AMBON, Siwalimanews – Kepala BPJN XVI Ambon, Christoforus M.T Lasmono menghindar. Ia tak mau memberikan keterangan terkait pengusutan proyek pembangunan JMP oleh KPK.

Sebagai Kepala Satker pembangunan jembatan merah putih (JMP), Chris­toforus Lasmono ber­tang­gung jawab atas du­gaan mark up proyek yang meng­habiskan anggaran APBN Rp 779,2 miliar itu.

Lasmono yang dikonfir­masi soal pengusutan pro­yek JMP oleh KPK, me­nga­ku tidak tahu. Ia me­minta untuk menghubungi humas BPJN XVI.

“Maaf saya tidak tahu itu. Silakan menghubungi bagian humas balai saja,” tandas Lasmono, melalui pesan whatsapp, kepa­da Siwalima, Rabu (11/9).

Lasmono enggan men­jawab pertanyaan selan­jut­nya. Ia tetap meminta untuk dita­nyakan ke humas BPJN. “Ibu silakan konfirmasi ke bagian humas balai ya,” tandasnya lagi.

Baca Juga: Warga Ngadu ke Mabes

Namun Humas BPJN XVI Ambon, Alex Pesulima  yang ditemui di Kan­tor BPJN, Jalan Ir. M Putuhena, Wailela, Kamis (12/9) enggan ber­komentar dengan alasan belum men­dapatkan arahan dari Lasmono. “Saya tidak bisa berkomentar, saya koordinasi dulu dengan kepala,” ujarnya.

Pesulima mengaku, bosnya itu ber­ada di lokasi proyek. Namun ia tidak tahu lokasinya di mana. Dita­nya kapan kembali, Pesulima tak bisa memastikan. “Masih di lokasi proyek, saya tidak tahu kapan beliau kembali,” ujarnya.

Pesulima ternyata berbohong. Pasalnya, Lasmono saat dihubungi mengaku berada di Jakarta, bukan di lokasi proyek.  “Maaf saya se­men­tara rapat di Jakarta,” tandas Las­mono, dan langsung matikan tele­pon geng­gamnya.

Akui Usut

Pengusutan proyek JMP oleh lembaga anti rasuah juga diketahui oleh para pegawai dan staf BPJN XVI Ambon.

“Ooh iya lagi diusut oleh KPK. Semua pegawai BPJN tahu soal itu,” ujar salah satu staf BPJN Ambon, kepada Siwalima, Kamis (12/9).

Staf yang meminta namanya tak dikorankan itu mengaku, para pe­gawai BPJN kaget dengan langkah yang dilakukan oleh KPK, sebab proyek JMP sudah lama selesai.

“Pasti kaget. Tapi kalau diusut berarti, ada yang tidak beres. Kita tidak mau campur, itu urusan pene­gakan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengaku, Kepala BPJN dan sejumlah staf sementara berada di Jakarta mengikuti rapat di Ke­menterian PUPR. “Lagi dipanggil di kemente­rian,” ujarnya.

Sementara staf BPJN lainnya me­ngaku, mendapatkan informasi, kalau Lasmono segera dicopot.  “Info harus­nya diganti Jumat pekan kemarin, sudah heboh di balai,” ujarnya.

Namun informasi terbaru yang diperoleh mutasi ditunda oleh ke­menterian, dan akan dilakukan ber­samaan dengan beberapa Kepala BPJN lainnya.

“Informasinya nanti satu paket dengan daerah lain, tapi untuk BPJN Ambon belum tahu siapa yang akan masuk,” katanya.

KPK Harus Serius

KPK diminta serius mengusut pro­yek JMP. Proyek sudah lama selesai,  namun jika diusut, maka ada indikasi terjadi dugaan penyelewe­ng­an.

“Kalau sampai KPK melakukan proses penyelidikan, maka sudah pasti ada dugaan perbuatan mela­wan hukum,” tandas Akademisi Fakultas Hukum Unidar Ambon, Rauf Pellu, kepada Siwalima, Kamis (12/9).

Ia berharap, KPK serius meng­usut proyek JMP, sehingga ada kepastian hukum. “Langkah KPK patut diapresiasi. Namun diharapkan usut hingga tuntas,” ujarnya.

Praktisi Hukum, Hendri Lusikooy mengapresiasi langkah hukum KPK mengusut proyek pembangunan JMP.

Lusikooy berharap KPK bergerak cepat untuk membuka dugaan tindak pidana dalam proyek ratusan miliar tersebut.

Masuk Bidikan KPK

Seperti diberitakan, KPK membidik proyek JMP. Pekerjaan jembatan yang menghabiskan anggaran APBN Rp 779,2 miliar ini menyisahkan masalah.

Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.

Diduga terjadi mark up anggaran cukup besar dalam proyek bernilai jumbo, yang dikerjakan tiga peru­sa­haan plat merah,  PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) itu.

“Ada laporan yang masuk, tapi masih didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).

Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan korupsi proyek JMP masih didalami. “Belum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,” ujarnya.

JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan pende­kat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.

Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperki­ra­kan dapat bertahan 100 tahun.

Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampung­kan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016  oleh Presiden Joko Widodo.

Sumber itu juga memastikan, se­tiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. “Pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya lagi.

Sementara Humas KPK Puput Triandini yang dihubungi mengaku, belum mengetahui proyek pemba­ngunan JMP diusut KPK.

“Oh saya belum tahu, kan banyak kasus yang dilaporkan masuk ke KPK. Kalau untuk JMP saya belum tahu,” kata Puput, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (11/9) malam. (S-49)