Jadi Target, Lasmono Menghindar
KPK Diminta Serius Usut Mark Up JMP
AMBON, Siwalimanews – Kepala BPJN XVI Ambon, Christoforus M.T Lasmono menghindar. Ia tak mau memberikan keterangan terkait pengusutan proyek pembangunan JMP oleh KPK.
Sebagai Kepala Satker pembangunan jembatan merah putih (JMP), Christoforus Lasmono bertanggung jawab atas dugaan mark up proyek yang menghabiskan anggaran APBN Rp 779,2 miliar itu.
Lasmono yang dikonfirmasi soal pengusutan proyek JMP oleh KPK, mengaku tidak tahu. Ia meminta untuk menghubungi humas BPJN XVI.
“Maaf saya tidak tahu itu. Silakan menghubungi bagian humas balai saja,” tandas Lasmono, melalui pesan whatsapp, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Lasmono enggan menjawab pertanyaan selanjutnya. Ia tetap meminta untuk ditanyakan ke humas BPJN. “Ibu silakan konfirmasi ke bagian humas balai ya,” tandasnya lagi.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Dihukum 10 Tahun BuiNamun Humas BPJN XVI Ambon, Alex Pesulima yang ditemui di Kantor BPJN, Jalan Ir. M Putuhena, Wailela, Kamis (12/9) enggan berkomentar dengan alasan belum mendapatkan arahan dari Lasmono. “Saya tidak bisa berkomentar, saya koordinasi dulu dengan kepala,” ujarnya.
Pesulima mengaku, bosnya itu berada di lokasi proyek. Namun ia tidak tahu lokasinya di mana. Ditanya kapan kembali, Pesulima tak bisa memastikan. “Masih di lokasi proyek, saya tidak tahu kapan beliau kembali,” ujarnya.
Pesulima ternyata berbohong. Pasalnya, Lasmono saat dihubungi mengaku berada di Jakarta, bukan di lokasi proyek. “Maaf saya sementara rapat di Jakarta,” tandas Lasmono, dan langsung matikan telepon genggamnya.
Akui Usut
Pengusutan proyek JMP oleh lembaga anti rasuah juga diketahui oleh para pegawai dan staf BPJN XVI Ambon.
“Ooh iya lagi diusut oleh KPK. Semua pegawai BPJN tahu soal itu,” ujar salah satu staf BPJN Ambon, kepada Siwalima, Kamis (12/9).
Staf yang meminta namanya tak dikorankan itu mengaku, para pegawai BPJN kaget dengan langkah yang dilakukan oleh KPK, sebab proyek JMP sudah lama selesai.
“Pasti kaget. Tapi kalau diusut berarti, ada yang tidak beres. Kita tidak mau campur, itu urusan penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengaku, Kepala BPJN dan sejumlah staf sementara berada di Jakarta mengikuti rapat di Kementerian PUPR. “Lagi dipanggil di kementerian,” ujarnya.
Sementara staf BPJN lainnya mengaku, mendapatkan informasi, kalau Lasmono segera dicopot. “Info harusnya diganti Jumat pekan kemarin, sudah heboh di balai,” ujarnya.
Namun informasi terbaru yang diperoleh mutasi ditunda oleh kementerian, dan akan dilakukan bersamaan dengan beberapa Kepala BPJN lainnya.
“Informasinya nanti satu paket dengan daerah lain, tapi untuk BPJN Ambon belum tahu siapa yang akan masuk,” katanya.
KPK Harus Serius
KPK diminta serius mengusut proyek JMP. Proyek sudah lama selesai, namun jika diusut, maka ada indikasi terjadi dugaan penyelewengan.
“Kalau sampai KPK melakukan proses penyelidikan, maka sudah pasti ada dugaan perbuatan melawan hukum,” tandas Akademisi Fakultas Hukum Unidar Ambon, Rauf Pellu, kepada Siwalima, Kamis (12/9).
Ia berharap, KPK serius mengusut proyek JMP, sehingga ada kepastian hukum. “Langkah KPK patut diapresiasi. Namun diharapkan usut hingga tuntas,” ujarnya.
Praktisi Hukum, Hendri Lusikooy mengapresiasi langkah hukum KPK mengusut proyek pembangunan JMP.
Lusikooy berharap KPK bergerak cepat untuk membuka dugaan tindak pidana dalam proyek ratusan miliar tersebut.
Masuk Bidikan KPK
Seperti diberitakan, KPK membidik proyek JMP. Pekerjaan jembatan yang menghabiskan anggaran APBN Rp 779,2 miliar ini menyisahkan masalah.
Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.
Diduga terjadi mark up anggaran cukup besar dalam proyek bernilai jumbo, yang dikerjakan tiga perusahaan plat merah, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) itu.
“Ada laporan yang masuk, tapi masih didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan korupsi proyek JMP masih didalami. “Belum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,” ujarnya.
JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan pendekat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.
Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperkirakan dapat bertahan 100 tahun.
Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampungkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Sumber itu juga memastikan, setiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. “Pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya lagi.
Sementara Humas KPK Puput Triandini yang dihubungi mengaku, belum mengetahui proyek pembangunan JMP diusut KPK.
“Oh saya belum tahu, kan banyak kasus yang dilaporkan masuk ke KPK. Kalau untuk JMP saya belum tahu,” kata Puput, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (11/9) malam. (S-49)
Tinggalkan Balasan