Irjen Marthinus Hukom Ditunjuk Jadi Kepala BNN
AMBON, Siwalimanews – Irjen Marthinus Hukom ditunjuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru menggantikan posisi Komjen Petrus R Golose yang memasuki masa pension
“Sudah, penggantinya IJP Marthinus Hukom Kadensus 88,” kata As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (4/12) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Dedi menyebut keputusan presiden (keppres) Marthius yang menunjuk Mathinus sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Saat ini, Marthinus hanya menunggu waktu untuk proses pelantikannya menjadi Kepala BNN yang baru. “Untuk Keppres sudah turun, tinggal menunggu pelantikan,” ucap Dedi.
Kendati demikian, Dedi belum membeberkan siapa sosok yang menggantikan posisi Marthinus untuk menduduki jabatan Kadensus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga: 3 Tahun Layani Penumpang, Pemprov Usir Ferry Garda Maritim 5Untuk diketahui, dalam petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Pada Diktum memutusan point kedua Kepres tersebut menyebutkan, mengangkat Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat Menteri, sesuai Peraturan Perundang-undangan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2023.
Irjen Pol. Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri, yang tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1377/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Pria kelahiran 30 Januari 1969 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri Angkatan 1991, dan pernah menduduki jabatan penyidik bidang investigasi saat memulai karir di Densus 88 Antiteror Polri.
Ia juga pernah dua kali menjabat sebagai Wakadensus pada tahun 2015 dan 2018, serta pernah dipercaya sebagai Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2017. (S-05)
Tinggalkan Balasan