AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menjanjikan hutang insentif 12 relawan Covid-19 segera dibayarkan.

Kepala BPKAD Ambon Apries Gaspersz katakan, kepastian pembayaran itu karena pihaknya baru selesai melakukan rasionalisasi terhadap laporan yang diajukan Satgas Covid-19.

“Baru selesai rasionalisasi. Jadi kemungkinan dalam minggu ini realisasi.

Sudah di bendahara untuk proses,” terang Gaspersz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (30/11).

Keterlambatan pembayaran insentif relawan Covid-19 ini, kata Gaspersz, tidak disengaja oleh Pemkot. Tapi memang berkaitan dengan mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh di pemerintahan, dengan melihat kondisi keuangan daerah.

Baca Juga: Pemuda Tawiri Ditemukan Tewas

“Yang jelas harus diatur arus kas yang ada karena belanjanya masuk ke belanja tidak terduga. Jadi harus diverifikasi  dan rasionalisasi rinciannya,” demikian Gaspersz.

Terpisah, sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ambon Eva Tuhumury menyatakan, pembayaran insentif terhadap 12 relawan Covid-19 untuk waktu sisa tiga (3) bulan yaitu Juni, Juli dan Agustus 2021. Ke-12 orang itu tersebar dibeberapa rumah sakit (RS) lapangan.

“Kalau sudah pencairan langsung dibayar. Total 12 orang itu ada di hotel Wijaya 2, Garuda Inn 2, LPMP 6 dan hotel Everbright 2. Satu orang akan dapat Rp 9 juta lebih tapi juga dibawah. Karena ada yang tidak full, dari 35 hari efektif tugas. Jadi beda-beda, kita punya jadwal ada,” akuinya.

Total yang diajukan permintaan untuk dibayar insentif relawan Covid-19 kata Eva, berkisar Rp 100-120 juta. Namun itu masih harus dirasionalisasi BPKAD dan informasi bahwa rasionalisasi sudah tuntas, maka bisa dipastikan dalam Minggu ini sudah dibayarkan.

“Proses sudah jalan hampir dua Minggu. Sudah dimasukkan ke BPKAD dan tinggal menunggu BPKAD mau melakukan pencarian, harus rasionalisasi lagi. Tapi pastinya insentif dibayar sesuai masa kerja mereka,” bebernya.

Mengenai alasan keterlambatan, Eva mengaku karena terkait laporan. “Terlambat karena kita harus kumpulkan mereka punya laporan dulu. Setelah laporan bisa dipertanggungjawabkan, baru kita buat permintaan pencairan,” pungkasnya. (S-52)