AMBON, Siwalimanews – Kontraktor proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Negeri Urimesing yang berlokasi di kawasan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Luluk akhirnya angkat bicara.

Saat dikonfirmasi Siwalimanews, melelui telepon selulernya, Selasa (19/10) luluk mengaku, persoalan upah pekerja memang sebelumnya bermasalah, namun pihaknya kini telah menyelesaikan persoalan tersebut yang menyebabkan perkerjaan sempat terhenti.

“Untuk persolan upah pekerja sudah clear, dalam waktu dekat pekerjaan sudah kembali dilanjutkan,” jelas Luluk

Selain itu, Luluk juga membantah bahwa, proyek pengerjaan bak penampung yang tidak sesuai RAB itu tidaklah benar.

Ia menjelaskan, pada saat pelelangan, ada kesalahan dalam gambar. Dimana gambar pada saat lelang ukurannya 8×6, hanya saja ukuran tersebut tidak sesuai dengan volume yang tetapkan, yakni 108 meter kubik, sehingga ukuran akhirnya diubah menjadi 6×6.

Baca Juga: Ribuan Pelajar Serbu Gerai Vaksinasi BIN dan Kejati Maluku

Dalam pelaksanaannya, akhinya pihak kontraktor kembali mengubah ukuran menjadi 5×7. Hal itu dilakukan, lantaran keterbatasan lahan. Namun pihaknya menyesuaikan tinggi bak, sehingga tidak mengubah volume yang ditetapkan.

“Dilelang memang tertera 8×6, kemudian ada klarifikasi karena volume 108 meter kubik tidak mengambarkan ukuran 8×6, sehingga diubah menjadi 6×6. Kenapa kita kerjakan 5×7? karena keterbatasan lahan, kalau kita paksakan dengan ukuran 6×6 terlalu curam di sisi kiri, akhirnya dibuat memanjang 5×7 toh volumenya tetap 108 meter kubik,” ungkapnya.

Ia mengaku, dalam proyek itu terdapat dua bak penampung yang dibangun, namun ukurannya tidak berbeda.

“Jadi memang ada dua bak, bagian atas dan bawah volumenya sama 108 meter kubik serta dikerjakan bersamaan, karena itu satu paket,” jelasnya.

Ia mengaku proyek yang dikerjakan dirinya mengutamakan kualitas dan itu dapat diuji. (S-45)