Ini Penjelasan Kadisnaker Soal Kewajiban Naker Bayar Rp85 Juta
AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon Steven Patty menjelaskan, setiap calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke Australia memang harus menyetor Rp85 juta ke Yayasan California Education Center.
Pasalnya, uang yang 152 calon tenaga kerja itu untuk mengcover semua kebutuhan mereka yang akan diberangkan ke Australia.
“Anggaran itu yang nantinya mengcover seluruh kebutuhan mereka sampai dengan berada di Australia. Semuanya itu sudah termasuk dalam Rp85 juta itu, sampai dengan biaya tempat tinggal mereka di Australia,” jelas Patty kepada wartawan di Ambon, Jumat (31/3).
Biaya tersebut lanjut Patty, sekaligus juga menjamin kehidupan mereka selama disana, termasuk dengan pembuatan visa hingga nantinya akan diperpanjang jika habis. Demikian juga dengan biaya pelatihan mereka selam enam bulan yang akan berlangsung di Batam.
Sementara terkait dengan informasi bahwa, walaupun mereka membayar Rp85 juta, namun belum adanya kepastian untuk mereka bekerja, Patty menegaskan, bahwa 152 tenaga kerja yang telah lolos seleksi ini, mereka sudah dipastikan akan langsung bekerja usai melakukan pelatihan selama enam bulan di Batam.
Baca Juga: Pencari Kerja ke Australia Wajib Bayar Rp85 Juta“Jadi sampai sudah direkrut itu berarti sudah pasti mereka itu akan mendapat pekerjaan. Kita sudah teken MoU dengan Internasional Working Group, sehingga komitmen kita diatur secara hukum,” tegas Patty.
Sementara terkait pelatihan, Patty juga menjelaskan bahwa, itu merupakan tanggung jawab Disnakertrans Kota Ambon bersama dengan pihak IWK, yang diberikan kepercayaan kepada pihak yayasan Caliofornia Education Center.
“Mereka dilatih nantinya oleh California Education Center, dan dapat dipastikan mereka sampai di Australia mereka langsung bekerja,” cetus Patty.(S-25)
Tinggalkan Balasan