GARIS kemiskinan sendiri dapat diartikan sebagai tingkat minimum pendapatan yang harus dipenuhi penduduk untuk bisa mendapatkan standar hidup mencukupi di suatu negara. Garis kemiskinan juga diartikan sebagai representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan.

Inflasi Provinsi Maluku pada bulan November 2022, tercatat mengalami peningkatan menjadi 1,13 persen (mtm).

Capaian inflasi tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada bulan Oktober 2022 yang mencatatkan deflasi sebesar -0,20npersen (mtm).

Dalam rilis BI Perwakilan Maluku  menyebutkan, selain itu, inflasi tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan capaian inflasi nasional sebesar 0,09 persen (mtm).

Angka ini sekaligus menempatkan Provinsi Maluku pada peringkat inflasi bulanan tertinggi diantara provinsi lainnya di Indonesia.

Baca Juga: UMKM Jadi Penyelamat Resesi Global

Peningkatan tingkat inflasi Provinsi Maluku utamanya disebabkan oleh komoditas rokok kretek filter dan rokok putih, serta komoditas perikanan seperti ikan benggol, ikan tongkol, dan ikan selar. Peningkatan harga komoditas rokok ini merupakan lanjutan transmisi cukai oleh produsen seiring kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 12 persen yang berlaku pada Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 192/PMK.010/2021. Dalam rilis juga menyebutkan, peningkatan harga komoditas perikanan disebabkan oleh suhu permukaan laut di perairan Maluku yang relatif rendah sepanjang November 2022, sehingga berdampak pada terbatasnya produksi ikan tangkap. Selain itu, penyesuaian harga BBM juga disinyalir turut membatasi frekuensi aktivitas nelayan sehingga berdampak pada terbatasnya stok ikan tangkap.

Namun meski demikian, peningkatan inflasi bulan ini dapat tertahan oleh penurunan harga komoditas hortikultura, seperti cabai merah, bayam, dan kangkung seiring dengan membaiknya cuaca.

Tingginya inflasi pada bulan November 2022 ini berdampak pada meningkatnya inflasi tahunan Provinsi Maluku yang tercatat sebesar 6,56 persen (yoy). Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 6,48 persen (yoy).

Yang mana inflasi Provinsi Maluku tersebut juga lebih tinggi dari inflasi nasional yang tercatat sebesar 5,42 persen (yoy).

Meningkatnya inflasi pada November, dan masih tingginya potensi tekanan inflasi ke depan khususnya pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi perhatian serius TPID Provinsi Maluku. Berbagai kegiatan dalam rangka mendukung pengendalian inflasi terus dilakukan, seperti memonitor pelaksanaan Gerakan Tanam Cabai dan Bawang Merah Serentak pada 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku serta pelaksanaan operasi pasar secara terpadu, khususnya di Kota Ambon.

Selain itu, monitoring, optimalisasi, dan implementasi anggaran 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk pengendalian inflasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM, khususnya melalui pemberian subsidi di sektor transportasi (ongkos angkut komoditas pangan).

Tingkat inflasi yang tinggi harus diantisipasi, karena tentunya dapat memicu tingginya angka kemiskinan. Untuk itu, pemerintah harus menjaga kebutuhan masyarakat tetap bisa terjangkau diiringi upaya peningkatan per kapita. (*)