AMBON, Siwalimanews – Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae, mengancam akan melapor balik kepada Badan Kehormatan terkait dengan persoalan yang tengah terjadi.

Hal ini disampaikan Huwae kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (29/9), menanggapi kecaman sejumlah ketua fraksi yang meminta agar Badan Kehormatan DPRD melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

“Saya akan lapor pimpinan dewan dan seluruh ketua fraksi juga ke Badan Kehormatan, toh melanggar tatib,” ungkap Huwae.

Huwae menilai, satu hari pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021 merupakan suatu hal yang tidak masuk akal dan tidak logis.

“Satu hari bayangkan pembahasan, satu hari pembahasan menurut kalian masuk akal ngak, logis ngak kalian harus jujur juga sebagai wartawan harus bisa menterjemahkan secara baik, jangan ujung-ujung karena mungkin dekat dengan ini, takut lalu tulis tentang kebohongan, berarti kalian sama jugakan,” tandasnya.

Baca Juga: Komisi II Apresiasi Pembangunan Lapak di Pantai Losari

Jika hari Senin pengajuan dan Selasa malamnya diketok palu, walaupun kerja pembahasannya 24 jam pun tidak cukup untuk dibicarakan, karena tergantung dinamika pembahasan, bukan soal berapa lamanya waktu pembahasan.

“Kalau cuma kurang mau katakan kalau hitung rapat-rapatnya, kurang dari 24 jam mari kita buka notulensi benar ngak lebih dari 24 jam, mari kita buka-bukaanlah ada hal apa saya ngak peduli, saya mau jadi orang yang tidak disukai di lembaga ini, saya tidak peduli,” tegasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanya dalam kapasitas menjalankan tugas partai, dimana sebagai kader dirinya harus mengambil sikap kritis terhadap apapun yang tidak berpihak kepada masyarakat Maluku.

“Saya ini menjalankan tugas partai, sebagai kader PDI-P adalah kritis, mengambil sikap kritis terhadap apapun yang tidak berpihak pada rakyat, apalagi yang salah,” tandasnya.

Terkait dengan persoalan ketidakhadiran Huwae mengaku, dirinya terus hadir selama pandemi Covid-19.

“Ini masa Covid coba lihat absen saya, saya tidak pernah berturut-turut selama enam bulan tidak hadir di lembaga ini, saya selalu ada disini koq,” bebernya.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku ini menegaskan, ia tidak pernah takut atas apa yang dilakukannya, sepanjang dirinya menyampaikan kebenaran, karena saya punya induk partai di dewan pimpinan pusat. Kalau saya ditegur dari sana dan dianggap salah, harus saya terima, tapi jangan teman-teman DPRD mengkalim pernyataannya sendiri, mari kita jujur-jujuran lah,” pintanya. (S-50)