AMBON, Siwalimanews – Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Maluku Murad Ismail, memastikan akan mengambil langkah secara kepartaian kepada anggota Fraksi PDIP di DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae, setelah mendapatkan keputusan dari Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku.

Penegasan ini disampaikan Murad saat rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, Rabu (29/9), sekaligus menanggapi kecaman yang dilontarkan semua fraksi terkait dengan pernyataan anggota Fraksi PDIP Edwin Adrian Huwae.

Murad mengaku kecewa atas pernyataan yang disampaikan Huwae yang menuding DPRD Provinsi Maluku telah melakukan perselingkuhan dengan Pemprov Maluku dalam kaitan dengan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021.

“Saya sangat sedih atas pernyataan yang disampaikan oleh anggota DPRD Maluku Fraksi PDIP,” ungkap Murad.

Untuk itu, atas nama Gubernur Maluku sekaligus Ketua PDIP Maluku sangat menghargai dan sangat memaklumi phsikologi dari seluruh anggota DPRD yang selama ini bersinergi dengan pemda.

Baca Juga: Sangadji: Tunjangan Penghasilan Tunggu SK Pempus

Atas pernyataan itu, selaku ketua partai di Maluku, pihaknya akan ditindaklanjuti dengan BK DPRD segera memeriksa yang bersangkutan dari aspek kehadiran dalam setiap rapat internal dan paripurna agar dapat ambil langkah-langkah.

“Dalam waktu dekat kita lakukan rapat internal partai PDIP dipimpin oleh saya langsung, langkah apa yang harus dilakukan. karena dua hari berturut-turut kita marathon bahas KUA PPAS APBDP dan selesai, jadi kita tunggu keputusan BK,” janjinya. (S-50)