MASOHI, Siwalimanews – Lahan gambut di hutan Ne­geri Yafila, Kecamatan Ama­­hai, Kabupaten Mal­teng Minggu (8/9) malam ludes dilalap api.

Kobaran api yang meng­ha­nguskan lebih dari 7 hek­tar hutan itu mengancam pemukiman warga.

Bagaimana tidak, kecepa­tan angin mengakibatkan api merembet dengan ce­pat dan nyaris melalap pe­mukiman warga jika tidak segera diatasi.

Informasi yang dihim­pun Siwalima di Masohi menyebutkan, ko­baran api mulai meng­hanguskan la­han gambut yang berada dekat dengan pemukiman warga Desa Yapila mulai berlangsung sejak pukul 16. 00 WIT.

Tak hanya itu, api yang membakar lahan gambut sekitar  1 kilo meter dari pe­mukiman warga itu be­lum dapat dipadamkan sampai dengan pukul 22. 00 WIT.

Baca Juga: HUT Ke-84, GPM  Eksis Jadi Gereja Orang Basudara

Kepala BPBD Malteng, Bob Rahmat yang dikon­firmasi Siwalima, Senin (9/9) mem­benarkan kejadian itu. Menurutnya, kebakaran hutan gambut dekat pemukiman warga Desa Yafila itu berlangsung sejak siang. Meski demikian pihaknya bersama warga telah berhasil memadamkan api.

“Iya benar, api membakar lahan gambut dekat pemukiman warga Desa Yafila berlangsung sejak siang kemarin (Minggu Red), namun sekarang sudah berhasil kita pa­damkan karena mengancam pemu­kiman warga. Jadi semalam (Minggu Red) itu, sekitar pukul 11.00 WIT, api sudah berhasil dipadamkan,” kata Rahmat.

Upaya pemadaman dilakukan setelah angin kencang mulai mereda. Ditanya soal asal mula sumber api, Rahmat mengaku tidak mengetahui sumber asal api yang membakar lahan dimaksud.  Sebab pemerintah daerah hanya mendapatkan laporan warga beberapa saat setelah keba­karan itu terjadi.

“Kita tidak tau asal api bersumber dari mana. Kita mendapatkan laporan dan langsung bergerak melakukan upaya dan langkah-langkah pena­nganan untuk mencegah api mema­suki pemukiman warga yang dilan­jutkan dengan upaya pemadaman tadi malam” tukasnya.

Ia meminta warga tetap waspada sebab ancaman kebakaran tetap saja ada, apalagi panas terik yang mengakibatkan lahan gambut me­ngering ditambah angin berhembus dengan kencang dapat saja me­nimbulkan gesekan yang memicu kebakaran. (S-33)