HMI Minta Polda Tangkap Aktor PETI Gunung Botak
AMBON, Siwalimanews – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon meminta Polda Maluku dan jajarannya segera menangkap aktor utama Penambang Emas Tanpa Izin yang bercokol di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Syawal Tamher, salah satu fungsionaris HMI Cabang Ambon meminta Polda Maluku untuk menangkap aktor utama pelaku penambangan liar yang terjadi di daerah Wasboli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.
Dikatakan, dimulai dari kasus jatuhnya kontainer di pelabuhan Namlea bulan lalu, diduga berisikan bahan kimia untuk digunakan pada wilayah pertambangan yang sampai saat ini belum jelas siapa pemiliknya.
“Hingga kini yang terbaru adalah proses pertambangan yang dilakukan di bekas sebuah perusahaan yang pernah melakukan aktivitas di gunung botak,” ungkapnya.
Menurutnya, pertambangan tanpa izin diduga ada aktor utama yang memback-up sebagai pemilik lahan, dan orang yang akan melakukan pertambangan di wilayah tersebut akan diminta uang sebagai jatah pemilik lahan.
Baca Juga: Keluarga Minta Polisi Ungkap Penembak Misterius di Saparua“Selain aktor utama yang mestinya ditangkap saya juga meminta kepada Polda Maluku agar wilayah pertambangan tersebut segera untuk ditertibkan, sebab kerusakan lingkungan hingga kini semakin parah,” tuturnya.
Belum Ada Kepastian
Sungguh miris, pemerintah pusat maupun daerah hingga saat ini belum mengeluarkan regulasi terkait perizinan pengelolaan tambang emas Gunung Botak.
Padahal hal itu sudah diusulkan begitu lama oleh pemerintah agar proses pengelolaan tambang emas bisa dikelola dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini meicu DPD GMNI Maluku meminta Pemerintah, baik pusat mauoun daerah, untuk memberikan kepastian hukum, terkait pengelolaan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y R Pormes, dalam kepada Siwalima, di Ambon, Senin (22/5) mengatakan, sebagai civil society pihaknya akan terus mendorong kebijakan yang dapat berpihak kepada masyarakat.
Kata dia, dengan tidak adanya kepastian hukum terkait penambangan emas Gunung Botak maka GMNI akan meminta Presiden Joko Widodo agar segera memberikan kepastian hukum, berupa kebijakan yang tepat, sehingga pengelolaan tambang emas Gunung Botak segera beroperasi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
“Yang sudah tentu dengan mempertimbangkan secara matang aspek sosiologis, budaya, dan lingkungan. Kami meminta, kalaupun Pemerintah Pusat tidak mampu mengeluarkan kebijakan untuk beroperasinya kembali tambang emas Gunung Botak dalam waktu dekat, maka kami minta kembalikan mekanisme perizinannya kepada daerah, sesuai dengan semangat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Menurutnya, penanganan tambang emas Gunung Botak sudah sangat lambat untuk masyarakat itu bisa mendapat kepastian hukum dari pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya mendorong agar semua stakeholder, bisa sama-sama mendukung proses ini sehingga tambang emas Gunung Botak bisa beroperasi demi untuk kesejahteraan masyarakat Maluku. (Mg-1)
Tinggalkan Balasan