AMBON, Siwalimanews – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon meminta Polda Maluku dan jajaran­nya segera menangkap aktor uta­ma Penambang Emas Tanpa Izin yang bercokol di Gu­nung Botak, Kabupaten Buru.

Syawal Tamher, salah satu fungsionaris HMI Cabang Ambon meminta Polda Ma­luku untuk menangkap aktor utama pelaku penambangan liar yang terjadi di daerah Wasboli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.

Dikatakan, dimulai dari kasus jatuhnya kontainer di pelabuhan Namlea bulan lalu, diduga berisikan bahan kimia untuk digunakan pada wilayah pertambangan yang sampai saat ini belum jelas siapa pemiliknya.

“Hingga kini yang terbaru adalah proses pertambangan yang dilakukan di bekas se­buah perusahaan yang per­nah melakukan aktivitas di gunung botak,” ungkapnya.

Menurutnya, pertambangan tanpa izin diduga ada aktor utama yang memback-up sebagai pemilik lahan, dan orang yang akan melakukan pertambangan di wilayah tersebut akan diminta uang sebagai jatah pemilik lahan.

Baca Juga: Rehab Mess Maluku tak Tuntas, Dewan Dorong Proses Hukum

“Selain aktor utama yang mestinya di­tangkap saya juga meminta kepa­da Polda Maluku agar wilayah per­tam­bangan tersebut segera untuk di­ter­tib­kan, sebab kerusakan lingku­ngan hingga kini semakin parah,” tuturnya.

Belum Ada Kepastian

Sungguh miris, pemerintah pusat maupun daerah hingga saat ini belum mengeluarkan regulasi terkait perizinan pengelolaan tambang emas Gunung Botak.

Padahal hal itu sudah diusulkan begitu lama oleh pemerintah agar proses pengelolaan tambang emas bisa dikelola dalam upaya mening­katkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini meicu DPD GMNI Maluku meminta Pemerintah, baik pusat mauoun daerah, untuk memberikan kepastian hukum, terkait pengelo­laan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Ketua DPD GMNI Maluku, Alber­t­hus Y R Pormes, dalam kepada Siwa­lima, di Ambon, Senin (22/5) menga­takan, sebagai civil society pihaknya akan terus mendorong kebijakan yang dapat berpihak ke­pada masyarakat.

Kata dia, dengan tidak adanya kepastian hukum terkait penamba­ngan emas Gunung Botak maka GMNI akan meminta Presiden Joko Widodo agar segera memberikan ke­pastian hukum, berupa kebijakan yang tepat, sehingga pengelolaan tambang emas Gunung Botak segera beroperasi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Yang sudah tentu dengan mem­per­timbangkan secara matang aspek sosiologis, budaya, dan lingku­ngan. Kami meminta, kalaupun Pemerintah Pusat tidak mampu mengeluarkan kebijakan untuk beroperasinya kembali tambang emas Gunung Botak dalam waktu dekat, maka kami minta kembalikan mekanisme per­izinannya kepada daerah, sesuai dengan semangat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pe­merintah Daerah,” tuturnya.

Menurutnya, penanganan tam­bang emas Gunung Botak sudah sangat lambat untuk masyarakat itu bisa mendapat kepastian hukum dari pemerintah pusat. Sehingga, pihak­nya mendorong agar semua stakeholder, bisa sama-sama mendukung proses ini sehingga tambang emas Gunung Botak bisa beroperasi demi untuk kesejahteraan masyarakat Maluku. (Mg-1)