AMBON, Siwalimanews – Hingga kini aktor di­balik penembakan yang menewaskan warga Ita­waka Welma Hattu, belum juga terungkap.

Polresta Ambon yang di back-up Polda Malu­ku gencar melakukan proses pe­nyelidikan mulai dari peme­riksaan sejumlah saksi, hingga pengujian pro­yektil peluru di labo­ratorium forensik Ma­kassar.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pu­lau Lease Kombes Ra­ja Arthur Lumongga Sima­mora mengungkapkan, pihak­nya masih menunggu hasil labfor.

Hasil labfor itu, lanjut Ka­polresta, sangat dibutuhkan untuk pengembangan penye­li­dikan lebih lanjut.

“Pelaku penembakan belum dite­mu­kan, namun sejumlah rangkaian penyelidikan sampai sekarang masih kita lakukan, sejumlah saksi sudah kita periksa termasuk olah TKP. Saat ini kita sementara menunggu hasil labfor proyektil peluru untuk pe­ngembangan penyelidikan,”ungkap Kapolresta kepada wartawan di Ambon Selasa (6/6).

Baca Juga: Terlibat Korupsi Dana Covid di Aru, Empat Tersangka Baru

Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku, Kom­bes Roem Ohoirat.

Ohoirat mengatakan, kecepatan dalam mengungkap setiap kasus tindak pidana pasti memiliki perbe­daan. Ada yang cepat, sedang, bah­kan butuh waktu lama agar ter­ungkap.

Dikatakan, terkait kasus tertem­baknya warga di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/5) lalu, Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, hingga saat ini masih terus melakukan penyeli­dikan.

Tim gabungan yang terdiri dari Reskrimum Polda dan Polresta Ambon masih terus berupaya meng­ungkap siapa orang dibalik tertem­baknya dua orang korban, satu diantaranya meninggal dunia di RSUD Saparua.

“Kasus ini ditangani tim gabungan dari Reskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon. Tim kami sampai saat ini masih di lapangan untuk mela­kukan penyelidikan,”ujar Ohoi­rat.

Sampai saat ini, tim penyidik telah meminta keterangan dari 7 orang warga sebagai saksi. Sementara pro­yektil peluru yang bersarang di tu­buh korban telah dikirim ke labora­torium forensik Polri untuk uji balestik.

“Untuk proyekti sudah kami ambil dan kirim untuk uji balestik,” kata juru bicara Polda Maluku ini.

Terkait dengan adanya desakan dari berbagai pihak yang meminta Pol­da Maluku segera mengungkap kasus tersebut, Ohoirat mengaku, pihaknya tidak pernah main-main dalam me­ngusut setiap kasus yang terjadi.

Penanganan setiap kasus keja­hatan tidak semudah membalikan telapak tangan. Penanganannya selalu berbeda-beda karena tidak semuanya sama. Ada kasus yang dalam waktu 1×24 jam bisa diungkap, seperti di Seram Bagian Barat Juga seperti kasus penemuan mayat di Jembatan Merah Putih.

Yang mana awalnya semua orang menduga kalau korban tewas karena bunuh diri dengan cara melompat. Namun penyelidikan polisi berkata lain karena ditemukan alat bukti yang mengarah pada peristiwa pidana.

Ternyata korban meninggal ka­rena dibuang oleh teman-temannya setelah dianiaya dan pelakunya dapat ditangkap dalam hitungan jam.

“Ada juga yang butuh waktu 5 hari seperti kasus pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Banda. Tapi ada juga bebe­rapa kasus yang belum terungkap karena minimnya bukti hukum yang ada,” jelas Ohoirat.

Ia mengatakan, terdapat perkara yang mudah terungkap karena alat bukti cepat dikantongi. Namun ada juga yang sulit diungkap lantaran ber­bagai kendala yang dihadapi. Dianta­ranya minimnya alat bukti di TKP seperti saksi, dan lain seba­gainya.

“Ada beberapa kasus memang pengungkapannya agak sulit, karena TKP di hutan dan tempat sepi termasuk kasus penembakan di Saparua. Hal tentu membutuhkan kerjasama dan partisipasi masya­rakat untuk memberikan informasi kepada petugas. Sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut akan sangat bermanfaat bagi aparat epolisian untuk mengungkap dan membuat terang kasus tersebut,”tandasnya.

Kendati demikian, Ohoirat menga­ku Polda Maluku serius mena­nganinya dan hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

“Intinya Polri tidak pernah main-main dan sekecil apapun kasus yang terjadi tetap tercatat dan wajib diungkap kasusnya hingga tuntas,” tegasnya.

Polda Maluku meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu dengan membe­rikan informasi sekecil apapun kepada aparat kepolisian.

“Disinlah peran serta masyarakat juga kiranya dapat memberikan informasi sekecil apapun yang berguna dan akan dikembangkan oleh Polri,” pintanya.

Masyarakat yang mengetahui orang yang masih menyimpan senjata api (senpi) juga diminta agar dapat dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat. Data pelapor, dijamin dirahasiakan oleh polisi.

“Kami saat ini juga terus mengusut kepemilikan senpi ilegal yang masih beredar di tangan masyarakat. Seperti yang kami ungkap di pulau Haruku dan Kabupaten Seram Bagian Barat, dan juga daerah lainnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Polda Maluku juga menyampaikan terima kasih atas dukungan moril yang diberikan berbagai pihak agar setiap kasus bisa segera diungkap.

“Tentu Polri akan serius dan tidak main-main untuk mengungkap semua kasus pidana yang terjadi,” sebutnya.

Ditambahkan, Kapolda Maluku bahkan menegaskan kalau tidak ada kasus apapun yang diabaikan. Karena setiap kasus yang sudah dibuatkan Laporan Polisi (LP) merupakan tang­gungan bagi Polri untuk diselesaikan.

“Kasus-kasus apapun di setiap gelar perkara bersama jajaran oleh Kapolda terus diminta perkem­bangannya, tidak hanya kasus yang terjadi saat Kapolda yang sekarang memimpin tapi sejak Kapolda-kapolda sebelumnya juga,” pung­kasnya. (S-10)