PIRU, Siwalimanews – Anggota DPR asal Maluku Hen­drik Lewerissa memberikan  bantuan hewan kurban berupa satu ekor sapi jantan kepada masyarakat Desa Tuniwara, Kecamatan Manipa, Ka­bupaten SBB

Bantuan hewan kurban tersebut diserahkan secara simbolis oleh anggota DPRD Kabupaten SBB dari Partai Gerindra, Abu Silawane ke­pada  staf Pemerintah Desa Tuniwara yang berlangsung di Dusun Waime­teng, Pantai Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Minggu (17/7).

Silawane yang merupakan Ketua Komisi III DPRD SBB ini kepada Siwalima mengatakan, bantuan hewan kurban dari HL saapan akrab Ketua DPD Gerindra Maluku ini merupakan bagian dari kepedulian selaku wakil rakyat di DPR RI dan juga Partai Gerindra.

“Bantuan sapi kurban yang kami serahkan kepada masyarkat Desa Tuniwara  karena umatnya sangat banyak dan wajib menerima, sehi­ngga kami memilih Desa Tuniwara sebagai tujuan pemberian hewan kurban,” ungkap Silawane

Dijelaskan, pemberian hewan kurban melalui anggota DPR RI  ini dimaksudkan sebagai bentuk parti­sipasi wakil rakyat bersama mas­yarakat Maluku khususnya di SBB dan terlebih lagi masyarakat Tuni­wara yang merayakan hari raya Idul Adha.

Baca Juga: Demokrat: Rakyat Menderita Saat Pemberlakuan PPKM

“Semoga bantuan yang di berikan bapak Hendrik ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang berhak,” tutur politisi Gerindra ini.

Lanjutnya, bagi warga yang menerima hewan kurban, maka selaka politisi Gerindra terutama HL mendoakan kehidupan mereka penuh dengan rahmat dan hidayah dari Allah SWT dalam menjalankan Idul Adha.

“Selaku kepanjangan tangan dari ketua Gerindra, kami harapkan de­ngan proses ini sebagai masyarakat Tuniwara dan sekitarnya tetap me­maknai hari raya Idul Adha ini dalam protokol kesehatan,” tuturnya

Ditambahkan, kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan kedamaian dengan tetap menja­lankan protokol kesehatan dalam menjalankan Ibadah Idul Adha.

“Dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT agar Maluku ini segera keluar dari bencana non alam ini, agar semuanya bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya,” ujarnya.(S-48)