Basarnas Ambon secara resmi menghentikan upaya pencarian Carol Marie Lakien alias Laila yang hilang di perairan Teluk Ambon sejak 7 Agustus 2020 lalu.  Wanita 56 tahun berkebangsaan Amerika Serikat itu hilang saat menyelam di perairan Negeri Amahusu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Kabar kehilangan Laila mengagetkan warga Kota Ambon Sebab perairan Amahusu selama bertahun-tahun tidak pernah ada kejadian orang menyelam dan hilang. Setiap tahun Amahusu didatangi wisatawan asing.

Warga Kota Ambon tahu betul, Amahusu merupakan tempat mangkal wisatawan manca negara. Pesona alam bawa laut Amahusu menjadi tarikan tersendiri bagi para penyelam.

Tak heran setaip tahunnya, tempat ini menjadi ajang berkumpul wisatawan dari berbagai negara. Laila tidak sendiri, ia ditemani rekan penyelam yang juga warga Amerika Serikat Kevin Scott Pool.

Pria 57 tahun itu  sejak awal Maret 2020 bersama Laila sudah berada di perairan Teluk Ambon dengan menggunakan kapal Aquabago. Sialnya pada Jumat, 7 Agustus, sekitar pukul 09.00 WIT, Kevin lebih dulu menyelam disusul Laila. Tapi menyusulnya Laila tanpa sepengetahuan Kevin.

Usai menyelam Kevin naik ke kapal dan keget karena tak menemukan Laila berikut perlengkapan penyelam yang biasa digunakan. Kevin tak habis akal, ia lalu mengontak teman-temannya di Desa Amahusu.

Bukan perkara gampang menyelam di perairan Amahusu. Panorama alam bawa laut yang menggoda itu, bagi penyelam harus didukung dengan infrstruktur yang memadai. Walikota Ambon, Richar Louhenapessy mengaku Pemerintah Kota Ambon sampai saat ini belum memiliki  infrastruktur menyelam yang memadai termasuk ruang hiperbarik.

Ruang hiperbarik merupakan ruangan khusus terapi oksigen murni bertekanan udara tinggi untuk dihirup. Terlepas dari belum tersedianya ruang hiperbarik, akan tetapi hilangnya Laila menjadi tanda tanya.

Selama tujuh hari pencarian tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang bersangkutan hilang. Padahal berdasarkan perkiraan Basarnas, batas waktu orang tenggelam akan muncul di atas permukaan air paling lambat empat hari.

Semua tim sudah berupaya maksimal, bahkan para penyelam dari sejumlah klub selam di Kota Ambon turut andil dalam melakukan pencarian. Termasuk penyelam dari TNI-AL, Bakamla, Basarnas dan Polairud.

Pencarian tidak hanya di dalam air, tapi juga di atas permukaan air. Di dalam air pencarian dilakukan pada kedalaman yang sangat dalam tapi hasilnya nihil. Atas pertimbangan itu, sesuai prosedur sebagaimana diamanatkan UU Nomor 29 Tahun 2019, upaya penyelematan dihentikan atau ditutup 13 Agustus.

Tetapi tidak tertutup kemungkinan ada upaya-upaya lain pencarian selama nantinya ada tanda-tanda menunjukan korban hilang. Bisa saja Laila diseret arus laut. Namun perkiraan itu bukan wewenang Basarnas. Basarnas menyerahkannya kepada instrumen lain yang lebih berkompoten. Basarnas hanya mencari dan menolong.

Perairan Teluk Ambon siapa yang bisa menduga. Sampai saat ini belum ada ahli yang mampu memecahkan misteri alam bawa laut Teluk Ambon nan indah itu.

Kita berharap, hilangnya Laila dapat ditemukan. Sampai kemana pun arus laut membawanya, semoga korban ditemukan baik dalam kondisi hidup maupun mati. (**)