Hati-hati, Sayur di Ambon Mengandung e-Colli
AMBON, Siwalimanews – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku merilis hasil uji laboratorium terhadap beberapa produk sayuran milik sejumlah petani di Kota Ambon mengandung residu pestisida dan mikroba e-colli.
Hasil uji laboratorium dari PT Saraswati Indo Genetech Nomor: SIG.CL.V.2019.012786 tertanggal 14 Agustus 2019, itu disampaikan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Cq Kepada Bidang Ketahanan Pangan.
Dalam surat tertanggal 21 Mei tahun 2019 perihal penyampaian hasil uji laboratorium, yang diteken Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Habiba Saimima itu, dijelaskan beberapa produk sayuran antara lain bayam merah, kangkung, sawi, terong ungu, terong hijau dan selada yang sampelnya diambil dari kebun milik La Adong di Desa Poka, Erwin Dusun Airlow Desa Nusaniwe, dan Yanto di Taeno di Desa Poka, terdeteksi mengandung residu pestisida dan mikroba e-colli.
Surat yang beredar luas di medsos tersebut tembusannya disampaikan kepada Gubernur Maluku sebagai laporan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Habiba Saimima ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (18/9) membenarkan, kalau hasil uji lab menunjukan sayur-sayuran milik beberapa petani di Kota Ambon terdeteksi residu pestisida golongan piretroid dan permetrin.
Baca Juga: Malteng Usul Pengembangan Tiga Industri Masuk RPJM Nasional“Piretroid dengan bahan aktif permetrin pada sayuran kangkung, terong hijau dan terong ungu serta bakteri e-colli pada sayuran sawi hijau dan selada, dengan ini dijelaskan bahwa kandungan residu pestisida tersebut masih di bawah ambang batas residu,” jelasnya.
Ia mencontohkan, berdasarkan SNI 7313:2008 batas maksimum residu untuk terong 0,1 mg/kg. Hasil uji laboratorium adalah 0,0058 mg/kg. Juga untuk kangkung demikian.
“Hal ini menunjukan kandungan residu pestisida tersebut masih di bawah ambang batas residu (BMR), sehingga dapat dinyatakan aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Namun demikian, lanjut Saimimia, instansi yang berwenang harus terus melakukan pembinaan terhadap para petani sayuran ini agar menggunakan pestisida ramah lingkungan untuk melindungi masyarakat dari bahaya residu pestisida kimia yang menimbulkan berbagai penyakit degeneratif.
Bakteri e-colli yang terdeteksi di sayuran juga kata Saimima, masih di bawah ambang batas MBR.
“Bakteri e-colli ini disebabkan oleh penggunaan pupuk kandang yang belum matang maupun penggunaan air yang kurang bersih dalam proses produksi. Namun demikian bakteri dapat dimatikan dengan pencucian sayuran secara benar dan bersih dan dimasak pada suhu yang sesuai sehingga bakteri tersebut akan mati,” ujar Saimima.
Saimima mengaku, kalau surat yang dikirim ke Dinas Ketahanan Pangan Kota Ambon itu bersifat rahasia, namun ia heran bisa beredar di media sosial. “Saya juga binggung karena surat kita itu bersifar rahasia namun sudah muncul di medsos, namun hasil uji yang kita sampaikan itu bersifatnya rahasia,” ujarnya.
Ia meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon mengawasi ketat produk pertanian.
“Kami minta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon mengawasi betul petani yang menghasilkan produk pertanian baik itu sayuran, buah-buahan dan sebagainya,” tandasnya.
Sementara kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Jhon Tupan, menghindari ketika hendak dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.
Ia beralasan wartawan yang hendak mewancarainya harus didampingi humas. (S-39/S-40)
Tinggalkan Balasan