Gubernur Maluku,  Murad Ismail atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, secara resmi melantik, Muhamat Marasabessysebagai PenjabatBupati Maluku Tengah (Malteng), Senin (12/9).

Marasabessy juga Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam NegeriNomor: 131.81-5271/2022 tentang Penjabat Bupati Maluku Tengah.

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Marasabessy diberikan Kewenangan untuk menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kebijakan lain yang diputuskan bersama DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Namun, untuk urusan rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah serta perombakan birokrasi pemerintah wajib mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Gubernur mengatakan, sesuai UU Nomor 2016 tentang pelaksanaan Pilkada serentak nasional sebagaimana diatur pasal 201 ditandai dengan pelantikan penjabat gubernur, bupati dan walikota secara bertahap di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BBM Naik Picu Daya Beli Masyarakat Turun

Selain itu, penjabat Bupati Malteng juga diberikan tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang sampai saat ini terjadi di Kabupaten berjulukan Pamahanu-Nusa itu.

Penjabat diminta untuk segera melakukan konsolidasi, komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh jajaran Pemkab, sehingga dapat menyelesaikan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Berikutnya, gubernur juga meminta agar Penjabat Bupati Malteng dan semua bupati/walikota di Maluku dapat mengawasi secara sungguh-sungguh program pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah diawali Presiden Joko Widodo dalam kunjungan di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Karena itu, orang nomor satu di Maluku itu berjanji, akan mengevaluasi secara ketat kinerja Penjabat Bupati Malteng dalam setiap tiga bulan eveluasi dengan maksud, agar proses pembangunan yang dilakukan Penjabat Bupati terarah demi kepentingan masyarakat.

Kepada Pimpinan DPRD, TNI-Polri, instansi vertikal, swasta, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat, gubernur meminta untuk mendukung penuh kepemimpinan yang baru. Selain tugas dan tanggungjawab tersebut, tetapi masyarakat Malteng juga berharap penjabat Bupati Malteng adalah sosok yang merakyat.

Kabupaten Malteng selama dipimpin mantan Bupati Tuasikal Abua dan Marlatu Leleury pada dasarnya dapat dikatakan berhasil me­na­ngani berbagai masalah. Namun ada beberapa tantangan yang sampai dengan saat ini belum juga dituntaska,  salah satunya masa­lah sosial, masalah Pengungsi Negeri Kariuw,masalah pemerintahan negeri yang juga masih terdapat kekosongan jabatan Kepala Pemerintah Negeri, masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial budaya serta berapa lainnya yang memerlukan perhatian.

Memang dalam waktu dua tahun memang tidak cukup panjang untuk mengatasi berbagai problem yang tersisa saat ini. Namun demikian, dengan semangat serta dukungan masyarakat niscaya dua tahun yang ada akan memberikan arti yang positif dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan terhadap masalah yang manantang itu.

Selain terbuka, merakyat dan adaptif, penjabat Bupati Malteng juga diharapkan dapat membangun sinergitas dengan semua pihak termasuk DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. (*)