Hampir Setahun Korupsi Dana Pastori Waai Jalan Tempat
AMBON, Siwalimanews – Hampir setahun, penanganan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng tahun 2017 tertahan di kejaksaan.
Padahal kasus ini setelah ditangani bagian intelijen sudah diserahkan penanganannya ke bagian pidana khusus (Pidsus) sejak September 2019 lalu. Penyerahan itu dilakukan setelah tim intel merampungkan telaah dan melengkapi sejumlah dokumen yang diminta pidsus.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette yang dikonfirmasi Siwalima melalui pesan WhatsApp Rabu (3/6) mengatakan, kasus dugaan dana pembangunan itu masih dalam proses penyelidikan.
Kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrat Wellem Z. Watimena itu, menjadi salah satu kasus prioritas untuk dituntaskan korps adhyaksa .
“Kasusnya masih jalan dan sampai sekarang masih terus kita selidiki,” kata Sapulette.
Baca Juga: Saksi Beberkan Kronologis Penangkapan 4 Terdakwa Merkuri IlegalDiserahkan ke Pidsus
Intelijen Kejati Maluku melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng tahun 2017 ke bagian pidsus.
Penanganan kasus diserahkan ke pidsus, setelah tim intel merampungkan telaah dan melengkapi sejumlah dokumen yang diminta pidsus.
Asintel Kejati Maluku, Muhammad Iwa Pribawa yang dikonfirmasi Siwalima, Senin (9/9) mengatakan, hasil telaah intelijen akan dipelajari lagi oleh bagian pidsus.
“Berkas kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori Waai, telah diserahkan ke bagian pidsus,” ujarnya.
Penanganan lanjutan kasus dugaan korupsi dana Pastori IV Waai, kata Pribawa, menjadi kewenangan bagian pidsus. “Kan berkas kasusnya sudah kami serahkan ke bagian pidsus. Nah, proses penanganan kasus ini menjadi kewenangan bagian pidsus,” ujarnya.
Sementara Aspidsus Kejati Maluku, M. Rudy yang hendak dikonfirmasi, namun tidak berada di kantor.
Dibidik Jaksa
Seperti diberitakan, dana bantuan pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai berasal dari hibah Pemprov Maluku tahun 2017 sebesar Rp 900 juta.
Anggaran tersebut dicairkan oleh anggota DPRD Maluku, Wellem Z. Wattimena sebagai bagian dari jatah dana aspirasinya.
Setelah dicairkan, anggota Fraksi Demokrat ini tak memberikan dana tersebut ke panitia pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai. Namun diduga ia menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Setelah diperiksa tim intelijen, Wellem memberikan Rp 600 juta kepada panitia pembangunan pastori. Namun sisa Rp 300 juta, hingga kini belum diberikan.
“Jadi awalnya anggaran untuk peruntukan pembangunan rumah dinas Pastori IV GPM Waai Rp 900 juta. Tetapi saat mintai keterangan pada minggu lalu, WW telah mengembalikan dana sebesar Rp 600 juta, sedangkan sisannya Rp 300 juta belum dikembalikan,” ungkap sumber itu.
Wellem Bungkam
Wellem Wattimena sudah pernah dikonfirmasi soal korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, 7, yang diduga melibatkannya. Namun Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, enggan berkomentar.
“Kalau masalah ini, saya tidak mau berkomentar, beta no comment,” tandas Wellem, kepada Siwalima, Senin (29/7), sambil mematikan telepon genggamnya. Wellem yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (9/9) namun enggan menjawab telepon.(Mg-2)
Tinggalkan Balasan