NAMROLE, Siwalimanews – Kasat Reskrim Polres Pulau Buru AKP Uspril Watlther Futwembun mengaku, berkas Maren Ruhulessin/Seleky (25) pelaku pembunuh suami di Kabupaten Bursel saat ini sementara dilengkapi oleh penyidik

Penyidik juga telah melakukan pemeriksan sejumlah saksi terkait kasus ini yang menyebabkan Tenci Lesnussa yang adalah suami tersangka meninggal dunia.

“Sementara ini sudah beberapa saksi kita periksa,” ungkap Uspril kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (19/6).

Walaupun demikian, kasat enggan menjelaskan secara detail, siapa saja saksi yang telah diperiksa, namun ia memastikan akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Buru.

“Kita dalam waktu dekat ini akan segera limpahkan berkas pelaku atau tahap I ke Kejari Buru,” ucapnya.

Baca Juga: 20 Tahun Pakai Narkoba, Sopir Angkot Divonis 4 Tahun

Sebelumnya diberitakan, terbakar api cemburu, Maren Ruhulessin/Seleky (25) warga Desa Mepa, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) nekat menusuk suaminya, Tenci Lesnussa (32) dengan pisau hingga akhirnya tewas ketika akan dirujuk dari RSU Namrole ke RSU Lala di Namlea.(S-35)