PULUHAN tenaga honorer di Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin (2/10) memblokir Kantor Bupati dan juga Rumah Sakit Umum Daerah.

Aksi ini dilakukan sebagai puncak kekesalan lantaran belum menerima hak mereka, kurun waktu empat hingga sembilan bulan.

Para honorer berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan RSUD Piru.

Alhasil mereka memalang Kantor Bupati, yang mengakibatlan rencana apel pagi pegawai tak jadi dilaksanakan.

Lebih dari sebulan mereka mengeluhkan hak-hak ke Pemerintah Kabupaten SBB, sayangnya gaji yang ditunggu-tunggu pun tak kunjung dibayar.

Baca Juga: Lemahnya Pemerintahan Murad-Orno

Tercatat tenaga Honorer Satpol PP berjumlah 114 orang, tenaga honorer Damkar 38  belum mendapatkan gaji selama 4 bulan, sedangkan tenaga honorer RSUD Piru sebanyak 134 orang belum mendapatkan gaji selama 9 bulan.

Aksi protes para Satpol PP ini berupa pemalangan 3 pintu pagar masuk utama Kantor Bupati SBB dengan menggunakan balok kayu.

Aksi dilakukan sekitar pukul 07.30 WIT, sebelum apel pagi para Aparatur Sipil Negara Pemkab SBB.

Tak satupun anggota polisi terlihat di lokasi kejadian. Sebaliknya hanya ada anggota TNI AD yang terlihat berjaga-jaga di halaman kantor bupati.

Salah satu perwakilan anggota Satpol PP, Palianso kepada Siwalima di sela-sela aksi mengungkapkan, pemalangan Kantor Bupati SBB merupakan aksi protes dan kekesalan mereka karena hingga memasuki 4 bulan terakhir ini, gaji belum terbayarkan. Maka dengan pemalangan ini agar pemkab segera membayar.

Ratusan tenaga honorer Satpol PP ini mengancam tidak akan membuka palang pintu tersebut, jika Pemkab SBB tidak membayarkan gaji mereka.

Mereka bahkan mengancam akan menginap di kantor tersebut, sebagai bentuk aksi kekecewaan agar segera mendapatkan perhatian serius dari Penjabat Bupati SBB.

Saat aksi palang sementara berlangsung, salah satu perwakilan Pemkab bagian Litbang Khusus Investigasi Dinas Inspektor, Indra Maruapey menemui para Satpol PP dikawal anggota TNI untuk menenangkan mereka.

Dalam pembicaraan tersebut, Maruapey mengatakan gaji tenaga honorer akan segera dibayarkan, tetapi dengan satu syarat menunggu hingga pukul 14.00 WIT karena sementara dalam proses.

Anehnya lagi, pada saat aksi berlangsung Pejabat Bupati SBB Andi Chandra Ass’aduddin dan semua kepala organisasi perangkat daerah tidak ada yang berani menemui para anggota Satpol PP.

Selain Kantor Bupati yang dipalang, 134 honorer tenaga kesehatan RSUD Piru juga memalang pintu masuk kantor mereka, dan melakukan demo di Kantor DPRD SBB.

Aksi ini dilakukan sekitar pukul 12.30 WIT hingga 13.25 WIT, Senin (2/10) karena belum menerima hak-hak selama 9 bulan, padahal mereka sudah menjalankan tugas dalam melayani pasien.

Aksi palang kantor ini dilakukan setelah ratusan tenaga nakes RSUD Piru ini melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Piru pada pukul 09.30 WIT dengan menggunakan mobil pick up, pengeras suara, kendaraan roda dua, dan beberapa pamflet.

Atas aksi demo dan pemalangan pintu masuk tersebut membuat aktivitas di RSUD Piru lumpuh karena tidak ada pasian maupun pengunjung tidak bisa masuk. Lumpuhnya aktivitas RSUD sudah terjadi beberapa hari ini karena para Nakes sudah melakukan mogok kerja hingga gaji dan insentif mereka dibayarkan.

Mengabaikan hak honorer yang sudah melakukan kewajibannya adalah perbuatan yang tidak bisa ditolerir apalagi ini sudah sekitar 9 bulan belum dibayarkan.

Yang namanya hak harus berjalan seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan dan jika hak terabaikan maka  sama saja pemerintah daerah telah melanggar Hak Asasi Manusia.(*)