AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menghadiri pertemuan rekonsiliasi antara warga Negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Rekonsiliasi yang digelar di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/11) ini juga dihadiri Deputi I Kantor Kesekretariatan Presiden Febri Calvin Tetelepta, Pangdam XVI Pattimura, Mayjen Ruruh A Setyawibawa, Penjabat Sekda Sadali Ie, dan Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy serta para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda, dari kedua negeri tersebut.

Pada kesmepatan itu, kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat di Maluku, khususnya Negeri Pelauw dan Kariu, untuk menyatukan tekad secara bersama-sama, guna mewujudkan Maluku yang aman, damai dan sejahterah.

“Pekerjaan kita ini tidak hanya soal Pelauw dan Kariu saja, tapi di Maluku ini ada 52 titik konflik yang terus terjadi dan terus berulang,” ucap kapoldadalam sambutannya.

Kepada Deputi I KSP Febry Tetelepta, kapolda juga berharap agar persoalan yang kerap terjadi di 52 titik di Maluku menjadi perhatian pemerintah pusat.

Baca Juga: Kodim Saumlaki Laksanakan Program Babinsa Masuk Dapur

“Kami mohon pak Febry persoalan lain juga bisa memberikan masukan dan diangkat ditingkat pusat, tidak hanya persoalan Pelauw Kariu saja, ada banyak daerah-daerah yang tadi saya sebutkan sebanyak 52 titik konflik juga perlu kita tangani bersama, agar apa yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Malteng yakni Pela Gandong, Katong Samua Basudara tidak hanya bagus di slogan, tidak hanya bagus di spanduk dan tidak hanya bagus di baliho, tapi benar-benar terwujud dan tertanam dalam diri, batin kita, saling menghargai, saling menghormati antar sesama, hidup berdampingan dan juga menghormati perbedaan-perbedaan yang lain. Ini yang paling penting sebelum kita bicarakan hal-hal yang lain,” pinta kapolda.

Kapolda mengaku, kurang lebih setahun dirinya bertugas di Maluku, meski belum terlalu lama, namun rasa memiliki untuk menjaga serta membangun daerah ini aman, damai dan sejahterah semakin kuat.

“Satu tahun saya sudah bertugas disini, saya orang luar saja sangat mencintai, sangat menyayangi Maluku, kenapa basudara disini dengan mudah ketika ada konflik, tidak selesaikan persoalan melalui mekanisme yang ada, tapi selalu mengatakan berdasarkan ego adat, baku bunuh, baku bakar, baku usir sesama saudara. Ini penting saya garis bawahi supaya pertemuan ini tidak hanya formalitas, tidak hanya basa basi, tapi betul-betul mewujudkan bingkai dari NKRI,” harapnya.

Kapolda mengaku setuju dengan salah satu poin rekonsiliasi, yaitu mewujudkan rasa damai, yang pertama yakni membangun saling percaya, memberikan rasa aman satu dengan yang lain.

“Tapi mari tidak hanya selesai di pertemuan ini, tapi aktualisasi tidak seperti itu. Mari kita bangun persaudaraan yang betul-betul dilakukan dalam hati yang ikhlas,” ajaknya.

Konflik, tanya Kapolda, sampai kapan akan terus terjadi di daerah ini. Padahal daerah lain di Indonesia terus maju dan membangun wilayahnya untuk kesejahteraan, sementara di Maluku masih saja terus mengurusi perkelahian.

“Kalau di Polri, Polda-polda lain di Indonesia dalam laporannya menyampaikan sedang mengamankan pembangunan daerahnya, saya di Maluku melaporkan sedang mengamankan perkelahian,” ungkap kapolda.

Menurutnya, Maluku merupakan daerah yang sangat kuat apabila masyarakatnya bersatu untuk pembangunan, dan peningkatan taraf kesejahteraan.

Kapolda juga berharap, pertemuan rekonsiliasi antara Pelauw dan Kariu mudah-mudahan menjadi role model yang pertama di Maluku untuk menuntaskan sebanyak 52 titik persoalan lainnya.

“Semoga rekonsiliasi ini menjadi role model yang pertama dan akan kita selesaikan juga persoalan lain di Maluku, dengan melibatkan juga pemerintah pusat, dan penegasan batas sesuai dengan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial Nomor 7 Tahun 2012,” ujarnya.

Menurut kapolda, dalam UU No 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, terdapat tiga tahapan penanganan, diantaranya bagaimana pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik.

“Yang kita lakukan kepada saudara-saudara kita Pelauw dan Kariu ini kita sudah masuk pemulihan pasca konflik. Saya titipkan tadi kepada penjabat sekda, mari semua kita bekerja dari sini. Kalau ada daerah yang belum terjadi konflik, kita lakukan tahapan pencegahan konflik,” usul kapolda.(S-10)