SAUMLAKI, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pileg 2024, sejak 1 Mei dan akan berakhir pada 14 Mei Mendatang, namun H-6, penutupan pendaftaran, belum ada satu parpolpun yang datang mendaftarkan bacaleg mereka.

Ketua KPUD Tanimbar Regen Lartutul saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (8/5) membenarkan belum ada satupun parpol yang mendaftarkan bacaleg mereka. Hal ini kemungkinan disebabkan belum lengkapnya dokumen yang dipersiapkan setiap parpol di Tanimbar.

“Sampai saat ini belum ada partai yang mendaftarkan bacaleg mereka. Sesuai informasi dari beberapa pihak pimpinan parpol, bahwa dokumen kesiapan pendaftaran bakal calon hingga kini belum lengkap.

Namun, ada beberapa partai yang sudah menginformasikan akan mendaftar, tetapi hingga kini belum hadir di KPU untuk daftar,” ungkap Lartutul.

Menurutnya, mengingat banyak dokumen yang belum dilengkapi setiap parpol, namun pihak KPUD tetap membuka ruang bagi setiap partai untuk menuntaskan segala dokumen yang menjadi kebutuhan pendaftaran.

Baca Juga: Hadiri Musrenbang Papua Barat, Rahawarin Bawa Pesan Mendagri

“Kami tetap buka ruang untuk setiap parpol untuk lengkapi dokumen pendaftarnya, sehingga mereka dapat mendaftarkan bacaleg mereka,” jelas Lartutul.(S-26)