AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku menyerahkan proses pe­ngambilan jenazah almarhumah JAH ke polisi. Pengambilan paksa jenazah Covid-19 terjadi oleh keluarga almar­humah dari ruang pe­mulasaran jenazah di RSUD dr. M. Haulussy, Rabu (19/8) sekitar pukul 18.25 WIT.

“Soal pengambilan jenazah kita serah­kan ke aparat kepolisian, karena mere­ka yang lebih tahu soal ini,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada warta­wan di kantor gubernur, Sabtu (22/8).

Dirinya mengaku saat kejadian me­mang pihaknya sudah melakukan edukasi terlebih dahulu kepada pihak keluarga. “Cuma katong paham ke­luar­ga dengan situasi seperti itu kita paham kondisi keluarga,” ujar Kasrul.

Dirinya juga membantah kalah kerja dari manajemen RSUD dr. M haulussy amburadul sehingga terjadi proses pe­ngambilan jenazah untuk kedua kalinya.

“Beta kira teman-teman di RSUD su­dah kerja maksimal, kadang-kadang ke­luarga inti yang sudah diberikan edu­kasi ternyata ada pihak lain yang masuk, olehnya aparat sudah ditambah, namun terkait dengan masalah proses hukum pas ada di tangan polisi,” tegasnya.

Baca Juga: Inspektorat Akui Proyek Disdik SBT Tak Ada Dalam DPA

Dan tambahnya setiap pasien yang masuk sebelum terjadi kematian sudah diberikan edukasi. “Saya berharap keja­dian seperti ini tidak terulang untuk ketiga kali,” harapnya.

Pengambilan Jenazah

Diberitakan sebelumnya, pengambi­lan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi di Ambon. Kali ini keluarga almar­humah la­ng­sung mengambil paksa jenazah dari ruang pulasaran jenazah di RSUD dr M Hau­lussy, Rabu (19/8) se­kitar pukul 18.25 WIT.

Bahkan kasus pengambil jenazah secara paksa ini sempat viral di media sosial, dimana dalam video berdurasi 7 menit 55 detik itu terlihat pihak keluar­ga mendorong jenazah yang diketahui berinisial JAH ini dengan tempat tidur pasien milik rumah sakit dan ada ke­luarga lain yang telah menyediakan angkot Kudamati untuk mengangkut jenazah.

Namun angkot tersebut sempat dita­han oleh beberapa anggota Brimob yang bertugas di RSUD, anggota ini minta kepada pihak keluarga untuk  tidak melakukan hal seperti itu, namun pihak keluarga tetap ngotot untuk membawa pulang ibu mereka ke rumah duka.

Sempat terjadi adu mulut antara anggota Brimob dan keluarga, sehingga aparat keamanan terpaksa melepaskan mereka membawa jenazah almarhumah ke rumah duka di kawasan Farmasai atas. Hal ini dikeranakan masyarakat mulai berkerumun menyaksikan peristiwa itu.

Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Maluku Kasrul Selang yang dikonfirmasi Siwalima menjelaskan, almarhumah berinisial JAH (53) berjenis kelamin pe­rempuan ini masuk ke RSUD dr M Haulussy pada 14 Agustus, karena sakitnya menju­rus ke Covid-19 maka dilakukanlah tes swab.

Hasilnya sendiri positif, sehingga almar­humah tercatat sebagai pasien terkonfir­masi kasus 1416. Namun setelah menja­lani perawatan pada Rabu (19/8) pukul 12.30 WIT almarhumah meninggal dunia di ruang isolasi penanganan Covid RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Kasrul mengaku, sempat terjadi insiden pengambilan paksa jenazah oleh pihak keluarga sekitar pukul 18.25 WIT, yang kemudian keluarga membawa pulang jenazah ke rumah duka di kawasan Dusun Siwang seperti yang viral di media sosial.

Namun, setelah dilakukan mediasi dengan pihak keluarga oleh Kapolresta, Dandim dan Sekot serta Direktur RSUD dr M Haulussy dan Tim Gustu Maluku di rumah duka, keluarga akhirnya mene­rima­nya dan jenazah kemudian dievakuasi kembali dari rumah duka ke RSUD. “Sebelum dilak­sanakan evakuasi je­nazah kembali ke RSUD, Pendeta dari Jemaat GPM setempat memimpin doa di rumah duka,” ujar Kasrul.

Usai didoakan di rumah duka lanjut Kasrul,  jenazah kemudian dibawah dengan mobil jenazah kembali ke RSUD untuk dilakukan, proses pemularasaan jenazah almarhumah yang diawali dengan doa oleh pendeta dari Kanwil Kemenag Maluku dan disaksikan pihak keluarga.

Selanjutnya, pada pukul 01.40 WIT, jenazah dibawah menuju TPU Hunuth untuk dimakamkan. Prosesi pemakaman berja­lan dengan lancar, dimulai pada pukul 02.30 WIT dan disaksikan oleh pihak ke­luarga. “Pemprov Maluku dan Kota Ambon serta Gugus Tugas Percepatan Pena­nganan Covid-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah ibu JAH.  Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak disisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” ucap Kasrl. (S-39)