AMBON, Siwalimanews – Yani Hurulean (26), seorang ibu rumah tangga asal Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, yang berdomisili di Nawaripi Dalam, Timika, Papua Tengah, ditemukan membusuk di rumahnya.

Dalam peristiwa yang terjadi April lalu, korban diduga telah meninggal sekitar satu minggu, sebelum akhirnya ditemukan warga.

Diketahui sebelumnya, korban dinyatakan menghilang, hingga akhirnya ditemukan tidak bernyawa bahkan sudah membusuk didalam rumahnya.

Terkait dengan itu, salah satu aktivis Mahasiswa PMKRI Maluku, M Fernatubun, dalam rilisnya, kepada Siwalima, Rabu (10/5) mengatakan, pasca kematian korban, suami korban yang bernama Gilbert Frederikus Resbal yang juga warga Kei itu, menghilang tanpa jejak.

Hal itu sehingga, terduga pelaku, mengarah kepada suami korban sendiri.

Baca Juga: Mantan Sekda Bursel & MBD Dihukum Berat

Bahkan dugaan itu dikuatkan dengan pernyataan salah satu saksi yang merupakan tetangga rumah dengan korban, kepada polisi di Timika, bahwa malam sebelum menghilangnya korban, ada terjadi pertengakaran antar korban dan terduga pelaku yang adalah suami korban.

Bahkan saksi mengaku, kondisi itu sudah sering terjadi. Dia bahkan pernah dimintai tolong oleh korban agar dapat membantunya untuk terbebas dari suaminya itu.

Namun saksi menolak dengan alasan tidak mau mencampuri urusan rumah tangga korban dan terduga pelaku. “Dan kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian di Timika. Namun hingga kini, pelaku tidak diketahui keberadaannya. Informasinya, korban melarikan diri ke Maluku, sehingga saat ini, keluarga korban yang ada di Maluku, juga turut membantu pencarian terhadap pelaku,”ujarnya.

Pihaknya juga meminta, agar Polda Timika, Papua Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menemukan terduga pelaku yang adalah suami korban, agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Dan dikwatirkan, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jika pelaku terlebih dahulu, ditemukan oleh kerabat korban.

“Kepada warga masayarakat Ohoiel, agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. percayakan kasus pembunahan ini kepada pihak kepolisian, agar dapat menyelesaikan masalah tersebut,” tandasnya. (S-25)