AMBON, Siwalimanews – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap VII telah dilak­sanakan. Kepala Bagian Hukum dan Pemerinahan Kota Ambon Sirjhon Slarmanat mengaku, pengawasan le­bih diperketat pada empat kecama­tan yang memiliki potensi penye­ba­ran Covid-19 tertinggi di Kota Ambon.

Dijelaskan Salrmanat, penga­wa­san lebih diperketat di kecamatan, desa dan kelurahan dikarenakan mas­yarakat yang beraktifitas di pu­sat kota sudah mulai menyadari pentingnya penggunaan masker dan menjaga jarak.

“Jadi kita ini kan tim. Kita fokus ke kecamatan dan desa serta kelu­rahan. Tadi, (kemarinRed), sudah mulai di Passo Kecamtan Baguala, kemudian dikembalikan oleh tim pengendali, lalu kemudian itu so­sialisasi terus akan dilakukan. Kalau evaluasi dan kajian sebenarnya dari tingkat pelanggaran di area publik di pusat kota itu sudah mulai me­nurun. Indikasinya adalah pelang­ga­ran itu semakin sedikit. Yang per­orangan maupun yang terkait de­ngan moda transportasi, itu sudah mulai berkurang,” papar Slarmanat.

Ditambahkan, pihaknya mela­kukan pengawasan ketat di lingkup kecamatan, desa, dan kelurahan lainnya yang sampai saat ini belum maksimal dalam menjalankan se­jumlah protokol kesehatan.

“Nah, oleh sebab itu untuk PSBB transisi lanjutan yang ketujuh ini, akan difokuskan ke kecamatan dan desa kelurahan yang berpotensi. Jadi tadi sudah di mulai di Passo, nanti akan diagendakan di Sirimau,” katanya. (Mg-6)

Baca Juga: Program TMMD di Namlea Hampir Rampung