Gustu Maluku Tetapkan LS Sebagai Pasien Kasus 24
Hasil 2 Swab Lainnya Belum Keluar
AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku menetapkan LS sebagau pasien kasus ke-24 di Provinsi Maluku, setelah hasil PCRnya terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
Dari tiga pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah diambil swabnya untuk diperiksa di laboratorium BTKL-PP Ambon pada Minggu (3/5) kemarin, baru satu pasien yang hasil PCRnya telah keluar.
PCR yang keluar dengan Nomor: 193 BTKL-PP yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 adalah milik pasien dengan inisial LS. Sedangkan, swab milik dua pasien lainnya sampai dengan saat ini belum ada.
“Untuk swab tiga pasien yang dikirim bersamaan pada Minggu (3/5) baru PCR milik pasien LS yang keluar dan hasilnya positif Covid-19, sementara dua swab pasien lainnya hasil PCRnya belum keluar,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Maluku Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku Rabu (6/5).
Namun syangnya kata Kasrul, pasien LS yang PCRnya telah keluar dan dinyatakan positif terpapar Covid-19 meninggal hari ini Rabu (6/5) di ruang isolasi RSUD dr M Haulussy Ambon.
Baca Juga: Pasein Positif Covid-19 Dimakamkan di TPU Hunuth”Atas nama pemerintah, gubernur dan gugus serta tim medis mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya pasien 40 tahun ini,” ungkap Kasrul .
Ditambahkan, dengan terkonfirmasinya pasien LS positif covid-19 , maka saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Maluku tercatat sebanyak 24 orang.
”Dari 24 pasien yang terkonfirmasi positif di Maluku, 12 telah dinyatakan sembuh, 11 masih dirawat di beberapa rumah sakit rujukan dan 1 meninggal dunia,” tutupnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan