Saumlaki, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengambil langkah cepat menanggapi rilis resmi Gugus Tugas Covid-19  Provinsi Maluku Selasa (9/6), yang menyatakan bahwa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkonfirmasi 1 orang Positif Covid-19 dan masuk zona merah.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten itu langsung memerintahkan Kadis Kesehatan, dr Edwin Tomasoa yang juga adalah Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Covid-19 untuk mengkonfirmasi data dimaksud dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku, karena data kasus Covid-19 yang diupdate seharusnya berasal dari data Gugus Tugas kabupaten.

“Sampai dengan hari ini, data  yang kami laporkan kepada Gugus Tugas Provinsi bahwa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kami sempat kaget juga, kenapa sampai data yang disampaikan Gustu Maluku tertanggal 9 Juni 2020 bahwa di KKT sudah 1 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan daerah ini sudah masuk zona merah,” tegas Tomasoa saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (10/6)

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku, ternyata saat ini di Ambon terdapat 1 mahasiswa berinisial LU (19) asal KKT yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sementara dirawat di RSUD dr M Haulusy Ambon.

“Karena yang bersangkutan di KTPnya tertera alamat di KKT, sehingga Gustu Maluku kemudian mendatanya sebagai penduduk di wilayah KKT, padahal sebenarnya yang bersangkutan sudah sejak tahun 2019 tinggal di Ambon,” ungkap Tomasoa.

Baca Juga: Wattimury: PDIP Siap Menangkan Pilkada 2020

Sesuai informasi data pribadi pasien, maka Tim Gustu KKT melakukan pengecekan langsung ke keluarga pasien di Saumlaki dan diperoleh hasil, bahwa yang bersangkutan sudah berangkat kuliah ke Ambon sejak tahun 2019 dan belum pernah kembali ke Tanimbar sampai saat pandemi Covid-19.

Menyikapi informasi dimaksud, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menghimbau kepada masyarakat untuk tidak usah panik, namun tetap waspada dengan mematuhi protokol Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sampai dengan hari ini Tanimbar masih berada di zona hijau. Data yang disampaikan telah kami konfirmasikan dengan Gustu Covid-19 Maluku dan kami akan layangkan juga surat resmi agar data tersebut diperbaiki sehingga tidak muncul kepanikan di dalam masyarakat,” tegas Bupati kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (10/6).

Ditambahkan, Gustu KKT terus berupaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga Tanimbar tetap berada di zona hijau dan saat ini pemda sementara mensosialisasikan persiapan pelaksanaan new normal di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (S-21)