Gunakan APBD 7 M, Jembatan Dipul-Tettoat Belum Tuntas
AMBON, Siwalimanews – Pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoatt, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara hingga kini belum tuntas.
Proses pekerjaan jembatan tersebut menggunakan APBD Provinsi Maluku tahun 2022 sebesar Rp7 miliar.
Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Benhur G Watubun memberikan peringatan kepada kontraktor pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoatt, Kecamatan Hoat Sorba untuk segera tuntaskan.
Jembatan Dian Pulau-Tetoat merupakan salah satu akses penghubung ibu kota kabupaten yang telah dibangun pada zaman Gubernur Said Assagaff, tetapi mangkrak karena keterbatasan anggaran termasuk ulah nakal kontraktor sebelumnya.
Akibatnya, penyelesaian jem-batan Dipul-Tetoat kembali dilaku-kan tahun 2022 menggunakan APBD Provinsi Maluku sebesar Rp7 miliar.
Baca Juga: Tanpa Walikota Richard, Syarif PamitKarena itu, Watubun meminta agar efisensi penggunaan anggaran untuk pembangunan lanjutan jembatan tersebut perlu dilakukan secara bertanggungjawab.
“Untuk masalah ini Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Maluku akan bersikap tegas dan keras terkait tanggung jawab kontraktor pelaksana, mengingat hanya tinggal penyambungan erection dan hotmix yang belum rampung, jangan sampai ada penyelewengan atau mark up progres,” ingatkan Watubun.
Watubun menegaskan, pihaknya tidak lagi mentolerir alasan apapun yang dibuat oleh pihak yang sengaja bermain-main, termasuk akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera blacklist setiap kontraktor nakal.
“Dinas PUPR jangan lagi memberikan pekerjaan atau proyek kepada pihak-pihak yang buruk kualitas pekerjaannya. Hasil kerja yang baik menunjang pemerintah dan membantu masyarakat, sebaliknya hasil kerja yang buruk menyusahkan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan