Gugus Tugas Panen Kritik
AMBON, Siwalimanews – Kinerja Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, baik Provinsi Maluku maupun Kota Ambon dinilai lamban dalam memberikan informasi kepada masyarakat soal perkembangan kasus Covid-19.
Koordinasi antar gugus tak jalan dengan baik. Gugus tugas adinilai tidak transparan menyangkut data pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif, sehingga masyarakat banyak mengkonsumsi informasi di media sosial yang belum dijamin kebenarannya.
Tokoh masyarakat Maluku, Abraham Tulalessy sangat menyayangkan manajemen informasi yang ada pada gugus tugas Covid-19 Maluku.
Ia menilai, saat ini terlalu banyak orang lain yang menjadi pintu untuk menyampaikan informasi, dan semestinya hal itu tidak boleh terjadi seperti kejadian beberapa waktu lalu, dimana pihak rumah sakit tidak boleh menyampaikan informasi apapun dan kepada siapapun soal kematian salah seorang PDP di RSUD dr. M Haulussy.
“Kalau informasi satu pintu melalui gugus tugas, maka harus cepat, kalau tidak nanti informasi bias ke mana-mana,” tandas Tulalessy kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (2/5).
Baca Juga: Geger, Pria Pingsan di Toko HP Dikira Terpapar CoronaPihak rumah sakit juga, kata Tulalessy, harusnya menyampaikan semua kejadian kepada gugus tugas. Namun yang ia pantau, ternyata pihak rumah sakit tidak melakukan hal itu.
Ketua Yayasan Satu Darah Maluku menilai ini, Ketua Gugus Tugas Maluku, Kasrul Selang tidak tegas terhadap jajaran gugus tugas di level bawah, sehingga informasi ke masyarakat mandek dan juga bias. “Saya harap ketua gugus untuk lebih tegas supaya jangan ada informasi yang bias, karena bocor,” ujarnya.
Menurut Tulalessy, gugus tugas harus terus mengupdate setiap informasi per jam soal data Covid-19 dengan ditunjang data yang akurat.
“Data yang akurat harus segera diupdate dan diinformasikan ke publik, jangan sampai sudah ada kejadian, informasi sudah biasa ke mana-mana, nanti siang atau sore baru gugus tugas menyampaikan informasi, ini terlambat,” tandasnya.
Tulalessy juga meminta gugus tugas untuk segera melakukan tracking terhadap pasien yang berdasarkan hasil rapid test positif. Kalau hanya menunggu pemeriksaan swab PCR, berarti gugus tugas membiarkan virus ini menyebar ke mana-mana. “Tracking secepatnya dilakukan, agar jangan menyebar luas,” tegasnya.
DPD KNPI Maluku juga menilai kinerja gugus tugas lamban dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Kami selalu mendukung gugus tugas, namun selama ini kami menilai gugus tugas lambat dengan informasi dan data,” kata Ketua Satgas Covid-19 DPD KNPI Maluku, Santos Walalayo kepada Siwalima, melalui telepon seluler, Sabtu (2/5).
Walalayo mengungkapan, pihaknya kerap mengikuti perkembangan di media sosial seperti kematian seorang PDP pada Kamis (30/4) malam lalu, polemik sudah terjadi ramai di facebook, tetapi belum ada penjelasan dari gugus tugas. “Intinya KNPI Maluku menilai gugus lamban dalam mengatasi hal ini dan kurang transparan,” tegasnya.
Kalau informasi soal Covid-19 hanya melalui satu pintu, maka Walalayo meminta gugus tugas cepat memberikan informasi kepada masyarakat. “Kalau tidak, masyarakat kebingungan tanpa ada kepastian,” ujarnya.
Wakil Ketua DPD KNPI Maluku ini meminta gugus tugas provinsi maupun kabupaten dan kota untuk secepatnya melakukan tracking terhadap orang yang hasil rapid test positif untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Ketika sudah melalukan rapid test, kami minta segera melakukan tracking, sambil menunggu hasil swab datang,” tandas Walalayo.
Ketua Fraksi Gerinda DPRD Maluku Andi Munawir mengatakan, gugus tugas harus lebih transparan. Jangan membuat masyarakat menunggu dan penasaran sehingga banyak menimbulkan spekulasi. “Gugus harus lebih transparan memberikan informasi ke publik,” kata Munaswir kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Minggu (3/5).
Andi meminta gugus tugas untuk mengupdate setiap informasi, apalagi berkaitan dengan pasien yang meninggal. “Ini harus cepat, kalau tidak banyak spekulasi di media sosial, dan membuat masyarakat bingung,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Aziz Sangkala. Ia meminta gugus tugas lebih proaktif memberikan informasi kepada masyarakat.
Masyarakat akan kebingungan atas informasi yang beredar di media sosial, misalnya soal seorang warga yang meninggal dan dimakankan sesuai protokol Covid-19.
“Mestinya jika ada informasi meninggal, secepatnya disampaikan ke publik, apa sudah ada pemeriksaan atau belum, sudah ada rapid test atau belum, kalau sudah ada lalu bagaimana hasil PCR, semua harus disampaikan,” ujar Sangkala.
Sangkala menambahkan, gugus tugas harus lebih transparan, sehingga tidak meresahkan masyarakat yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Jawaban Gugus Tugas
Menjawab kritikan berbagai kalangan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang menegaskan, selama ini gugus tugas transparan soal penanganan Covid-19. Namun privasi pasien dan keluarga juga haru dilindungi.
“Selama ini memang kita sudah transparan. Kita menjaga kepentingan hak masyarakat untuk dapat informasi, tetapi juga hak pasien dan keluarganya juga harus kita lindungi,” ujar Kasrul, kepada wartawan, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (4/5).
Kasrul mengaku, pihaknya juga dilema. Mau transparan, tetapi menimbulkan polemik di masyarakat.
“Jadi ada yang bilang kita tidak transparan. Kalau di negara luar, kunci keberhasilan itu ada di transparan, ini yang kita mau cari. Kita baru bilang kita ada rapid test di wilayah ini saja sudah heboh, orang sudah marah. Mau satu pintu bagaimana, kita belum tanda tangan surat saja, sudah beredar di masyarakat,” ujarnya.
Kasrul mengatakan, gugus tugas akan melakukan rapat dengan berbagai pihak, termasuk organisasi pers untuk membahas masalah ini.
“Besok kita mau rapat dengan melibatkan Ombudsman, AJI, PWI, KPI, Komnas HAM, Aspanji, terkait dengan bagaimana kita menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kita bicara begini, nanti mungkin yang ada tersinggung, kita sembunyi media tersinggung, yang pas itu yang mana. Begitu kita terbuka sedikit, keluarga pasien bagaimana, ha ini yang kita cari keseimbangan,” tandas Kasrul. (Mg-4/S-39)
Tinggalkan Balasan