AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas  Percepatan Pe­nanganan Covid-19 Maluku kembali menuai kritik, karena bersikap tertutup.

Informasi Kepala Dinas Peker­jaan Umum Pro­vinsi Maluku, Mu­hamat Marasa­bessy, yang terpapar Virus Corona sengaja disembu­nyikan.

Mat, sapaannya terkonfirmasi positif berdasarkan  hasil uji sam­pel swab yang dikeluarkan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon, Rabu (27/8).

Mat dinyatakan positif bersama 17 orang lainnya. Tetapi gugus tugas enggan menyampaikannya ke publik. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang saat dikonfirmasi Si­walima, enggan mengawab tele­pon.

Ini untuk kedua kalinya gugus tugas menutupi pejabat yang terkena Covid-19. Padahal Covid-19 bukan aib. Sebelumnya terjadi pada Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Nurhayati Jasin.

Baca Juga: Disesalkan, Dua Orang Terpapar Corona Lolos ke MBD

Karo Humas dan Protokol Setda Maluku, Melky Lohy yang dihubungi tadi malam juga enggan menjelaskan detail. Ia hanya mengakui, Mat positif Virus Corona.

“Jadi hasil PCR sudah kita terima dari BTKL-PP Ambon hari ini, pak Mat dinyatakan positif Covid-19,” kata Lohy saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Sikap gugus tugas yang menutupi pejabat yang terkena Covid-19 menuai kritikan anggota DPRD Maluku.

“Ada apa sampai Gustu harus tertutup jika ada pejabat yang terpapar covid mestinya transparan bukan sebaliknya menutup-nutupi dari publik,” tandas Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno.

Politisi Partai Perindo ini mengaku heran sikap Gustu yang diskriminasi. Jika masyarakat yang terpapar Covid-19 langsung diumumkan, tetapi jika pejabat ditutupi.

“Kalau ditutupi akan membuat masyarakat panik khususnya orang-orang yang telah melakukan kontak atau memiliki kedekatan dengan pejabat tersebut. Mestinya dibuka supaya dilakukan tracking,” kata Wenno.

Wenno menegaskan, Covid-19 bukan aib yang harus ditutupi. Karena itu, kalau ada pejabat daerah yang kena seperti Kepala Dinas PU harus terbuka ke masyarakat.

“Di daerah lain saja, pejabat yang terpapar Covid-19 diumumkan, termasuk Menteri Perhubungan, tetapi kenapa                 di Maluku pejabat yang              terpapar covid harus dirahasiakan, jangan seperti itu,” tandasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Elviana Pattiasina juga meminta agar gugus tugas terbuka kepada masyarakat soal pejabat daerah yang  terpapar Covid-19.

“Covid itu bukan aib sehingga harus ditutupi. Kalaupun ada pejabat yang terpapar maka tidak perlu untuk disembunyikan,” tandas Pattiasina.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, tidak ada alasan untuk gugus tugas tertutup terhadap pejabat yang terpapar Covid-19.

“Kalau memang hasil swabnya positif, kenapa harus ditutupi. Tidak ada alasan itu, karena covid ini bukan aib sehingga harus disembunyikan,” ujarnya.

Ia berharap agar ada keterbukaan Gustu, karena jika tertutup tidak akan membantu upaya mencegah penyebaran Covid-19. (S-16)