AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Ambon melakukan sterilisasi di Balai Kota Ambon Kamis (16/4). Tindakan sterilisasi dengan cara penyemprotan cairan disinfektan ke gedung Balai Kota itu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Penyemprotan dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran (damkar). Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon, Edwin Pattikawa mengatakan, penyemprotan  dilakukan di halaman parkiran balai kota Ambon. “Kita lakukan penyemprotan pada lahan parkir Balai Kota Ambon,” katanya.

Ia menuturkan, kegiatan tersebut berdasarkan arahan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon. Sehingga penyemprotan i dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran.

“Sesuai dengan arahan bapak walikota dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, kita ditugaskan untuk menyemprotkan disinfektan di setiap jalan protol termasuk di parkiran Balai Kota Ambon,” jelas Pattikawa.

Pattikawa mengaku ini merupakan tahap kedua yang semula telah dilakukan tahap pertama. Tahap pertama yang dilakukan di seluruh jalan protokol yang dimulai dari daerah Laha sampai Kota Ambon.

Baca Juga: 53 Penumpang KM Dobonsolo Dikarantina di Balai Diklat

“Jadi kegiatan kita yang pertama telah selesai, sekarang kami memasuki tahap kedua. Untuk tahap pertama penyemprotan kami lakukan dari Laha sampai Kota Ambon dan tahap kedua semprot gedung Balai Kota,” akuinya.

Ditambahkan, selain penyemprotan pada jalan protokol, kegiatan penanganan Covid-19 tahap ketiga juga sementara akan dilakukan setelah tahap kedua ini, dan akan difokuskan pada trotoar sering dikerumuni warga.

“Kegiatan penyemprotan ini akan selalu dilakukan oleh gugus tugas sampai wabah ini berakhir di Indonesia, dan Maluku khususnya Kota Ambon. Dan ini akan tetap berjalan terus sampai Covid-19 berhenti, sebab sudah menjadi komitmen antara gugus tugas dan Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini damkar,” tegas Pattikawa. (Mg-6)