Gubernur tak Pantas Campuri Urusan Internal UKIM
AMBON, Siwalimanews – Alumnus Fakultas Theologia UKIM Roi Imbing menilai Gubernur Maluku tak pantas untuk mencampuri urusan internal kampus UKIM.
Oleh sebab itu, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Murad Ismail untuk memilih pimpinan lembaga universitas, maka itu merupakan sesuatu yang tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala daerah.
“Selaku orang yang diangkat oleh rakyat Maluku untuk jadi kepala daerah, seyogyanya bapak Murad Ismail harus bisa menjadi orang tua yang baik bagi seluruh elemen masyarakat Maluku bukan sebaliknya,” ucap Imbing dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (10/8).
Ia menegaksan, sejak Gubernur Maluku Johannes Latuharhary sampai dengan zamannya Gubernur Said Asagaff, mereka tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk memilih pimpinan lembaga Universitas, namun saat ini di zaman Murad Ismail kok bisa keluarkan rekomendasi itu.
“Atas dasar apa surat rekomendasi ini dibuat,” tandasnya.
Baca Juga: ASN Kanwil Kemenkumham Maluku dapat PenghargaanIa menegaksan, harus dicatat bahwa UKIM adalah salah satu simbol kekuatan intelektual GPM di Maluku, namun apabila hari ini dengan memanfaatkan jabatan kepala daerah untuk memberikan rekomendasi yang bersifat politik, maka dapat diduga bahwa, Gubernur Murad Ismail mau mengotori lembaga pendidikan tercinta ini dan bisa saja mengaburkan harapan kehidupan antar orang basudara di kampus UKIM.
“Untuk itu, kerjakanlah bagianmu pak Gubernur, jangan mau bersikap lebih dengan kekuasaan yang berada ditangan mu hari ini, jabatan gubernur untuk melayani, bukan untuk menjadi raja yang bertihta semuanya akan tergenapi,” tegasnya.
ia mengaku, apa yang disampaikannya ini agar Gubernur tak lagi mencampuri urusan kelembagaan UKIM.
Ia juga minta Gubernur sebagai pemimpin yang baik, diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas polemik yang sementara terjadi, demi menghangatkan kampus orang basudara, serta pastikan kejadian ini tak akan lagi terulang kembali,” pintanya. (S-51)
Tinggalkan Balasan