AMBON, Siwalimanews – Gurbernur Maluku, Murad Ismail kembali merotasi ratusan pejabat administrator dan pengawas, di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Pelantikan para pejabat baru ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 561 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas Dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku tertanggal 19 Oktober 2021.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dan pelantikan 142 pejabat administrator dan pengawas ini berlangsung di lantai VII  Kantor Gubernur Maluku yang dilakukan oleh Wakil Gubernur, Barnabas Orno, Kamis (21/10).

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat administrator dan pengawas merupakan bagian dari tata birokrasi yang akan terus dilakukan, guna  mendapatkan birokrasi yang ideal yang diisi oleh orang-orang profesional.

“Ada dua tujuan tata birokrasi, pertama sebagai instrumen pengembangan SDM, khususnya karir, tetapi yang terpenting memperkuat organisasi, dan tidak hanya dimaknai sebagai kepentingan organisasi,” ujar Wagub.

Baca Juga: Dirkrimum Dituding Lakukan Pemerasan

Menurutnya, pelantikan pejabat administrator dan pengawas merupakan bentuk akselerasi yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku guna mengefektifkan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat di Maluku.

Karena itu, Orno mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik, untuk bekerja lebih cepat guna memenuhi target yang telah ditetapkan, sebab sampai dengan triwulan terakhir tahun anggaran 2021 setelah dilakukan evaluasi, masih ada target yang belum tercapai, sehingga harus dikejar oleh pejabat yang baru dilantik.

“Saya instruksikan kepada semua pejabat yang dilantik untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja dan langkah percepatan program dan kegiatan yang ditetapkan, agar dampaknya dapat dirasakan masyarakat,” pinta Wagub.

Apalagi kata Wagub, sampai dengan saat ini, pandemi Covid-19 masih melanda Maluku, sehingga ASN yang masuk dalam pejabat struktural, harus terpanggil untuk mengambil peran, dengan tetap memberikan kontribusi konkrit dalam penanganan Covid-19.

“ASN yang masuk dalam pejabat struktural harus membangun koordinasi dan kolaborasi, untuk bangun Maluku dengan menciptakan inovasi bagi percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” harap Wagub. (S-50)