AMBON, Siwalimanews – Kabar demo merebak ke mana-mana. Mahasiswa yang tersinggung, mantap meran­cang protes terhadap intervensi kekuasaan yang semena-mena.

Senat mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) memastikan hari ini, Selasa (10/8), akan meng­gelar demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, menyusul la­ng­­kah Gubernur Ma­lu­ku, Murad Ismail yang mengeluarkan re­ko­men­dasi kepada Jos­hepus Noya seba­gai calon Rektor UKIM.

Konsistensi Senat Ma­­­hasiswa UKIM ini disampaikan langsung Ketua Umum Senat Mahasiswa UKIM, Vinsensi­nus Talubun kepada Siwalima Se­nin (9/8).

Menurut Talubun, Gubernur Ma­luku terlalu jauh mencampuri urusan internal UKIM dengan menyurati Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Gereja Protestan Maluku untuk memuluskan jagonya memimpin universitas milik warga gereja itu.

Selain itu tambahnya, dengan mengutus Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno bertemu langsung dengan Rektor UKIM, Jafet Damamain di kampus UKIM kawasan Talake Selasa (10/8) siang, adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap UKIM.

Baca Juga: DPRD Resmi Berhentikan Akerina dari Wakil Bupati SBB

“Kalau bagi senat mahasiwa fakultas lingkup UKIM, kita telah berkomitmen bahwa aksi ini tetap dijalankan meskipun hari ini Wakil Gubernur turun menjumpai rektor UKIM untuk membicarakan persoalan rekomendasi,” ungkap Talubun.

Kedatangan orang nomor dua di Maluku itu, kata Talubun telah menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa, lantaran unsur mahasiswa sama sekali tidak dilibatkan dalam pertemuan tersebut. “Artinya hanya komunikasi terselubung yang dilakukan antara rektor dengan Wakil Gubernur Maluku serta Plh Sekda Maluku Sadly Ie,” lanjut dia.

Talubun menegaskan, kedatangan Wagub tidak tepat sebab pelaku utama dari adanya rekomendasi tersebut ialah Gubernur Maluku Murad Ismail, bukan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, sehingga semestinya yang harus turun ialah gubernur.

“Kalau betul rekomendasi ini berkaitan dengan Wagub, kenapa tidak diklarifikasi melalui media, tapi setahu publik pelaku utama adalah Gubernur Maluku yang menerbitkan rekomendasi kepada Joshepus Noya, sehingga yang harus turun itu Gubernur bukan wakil gubernur,” tegasnya.

Menurutnya, jika Wakil Gubernur Maluku ingin menyampaikan klarifikasi atau permintaan maaf kepada warga UKIM, semestinya dilakukan secara transparan dan terbuka, bukan berkomunikasi secara terselubung dengan rektor saja.

Karena itu, pihaknya akan tetap melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Maluku, guna menuntut pertanggungjawaban gubernur atas rekomendasi yang telah dikeluarkan pada 22 Juli lalu.

Apalagi, keberadaan rekomendasi tersebut telah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat dan disesalkan oleh warga gereja serta elemen lainnya.

“Hari ini warga gereja dan elemen lainnya sangat menyesalkan surat rekomendasi tersebut, karena gubernur tidak bertanggungjawab terhadap rekomendasi sehingga menajdi polemik di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkannya, Senat Maha­siswa UKIM pada prinsipnya mengingatkan suksesi Rektor UKIM harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun termasuk Gubernur Maluku Murad Ismail.

Sambangi UKIM

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Senin (9/8) siang tiba-tiba mendatangi kampus UKIM di Kawasan Talake. Wagub Orno datang ditemani pelaksana harian Sekda Maluku Sadli Ie dan sejumlah pimpinan OPD.

Ketadatangan mendadak itu erat kaitannya dengan rencana aksi demo yang digagas senat mahasiswa UKIM, terkait rekomendasi Gubernur Maluku kepada Yaperti GPM.

Dalam rekomenasi tersebut Murad meminta Yaperti memberikan dukungan kepada Josephus Noya, sebagai calon rektor, menggantikan Yafet Damamain yang sudah memasuki masa pensiun.

Kontan rekomendasi bikinan Murad itu memicu reaksi mahasiswa, pengajar dan sejumlah tokoh GPM. Umumnya mereka menganggap Murad terlalu lancang dalam mencampuri urusan internal GPM.

Karenanya, aksi demonstrasi kemudian dirancang senat mahasiswa UKIM untuk melawan kesewenangan Murad.

Sampai dengan berita ini diturunkan, tidak ada keterangan resmi dari Orno terkait kunjungan mendadaknya ke UKIM.

Diduga, kedatangannya lantaran mengetahui ada rencana aksi dari mahasiswa UKIM, di Kantor Gubernur Selasa (10/8)

Menurutnya, jika Wakil Gubernur Maluku ingin menyampaikan klarifikasi atau permintaan maaf kepada warga UKIM seharusnya dilakukan secara transparan dan terbuka, bukannya berkomunikasi secara terselubung.

Bantahan Rektor

Rektor UKIM, Jafet Damamain membantah kedatangan Orno ke Kampus Orang Basudara itu berkaitan dengan klarifikasi terkait rekomendasi yang diterbitkan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

“Yang pasti, beliau datang hanya untuk kita koordinasi saja,” ung­-kap Damamain sebagaimana dilan­-sir Siwalimanews, Senin (9/8).

Ditanya tentang rekomendasi yang jadi polemik, Damamain menghindar dengan alasan sendang mengikuti proses verifikasi Sinode GPM.

“Sebentar, ada verifikasi oleh Sinode GPM,” jawab Damamain sembari menutup teleponnya.

Hal Biasa

Pelaksana harian Sekda Maluku, Sadli Ie mengaku rekomendasi yang dilayangkan oleh gubernur Murad Ismail itu hal yang biasa saja.

“Jadi tidak masalah gubernur melayangkan surat ke Yaperti, karena sifatnya administratif tidak mengikat, tegas Sadli Ie kepada Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Senin (9/8).

Menurutnya surat gubernur kepada Yaperti tidak menjadi masalah dan jangan dipolitisir. “Tidak masalah siapa pun bisa memberikan rekomendasi. Dan itu  wujud pelayanan publik karena tidak mengikat, hanya bersifat administratif,” jelasnya.

Ditanya apakah urgensinya pemerintan harus mengeluarkan rekomendasi padahal pemerintah dan lembaga lain termasuk Yaperti itu merupakan mitra dan sejajar bukan di bawah pemerintah, Sadli kembali mengaku kalau bentuk pelayanan publik. Karena menurutnya, hal itu sesuai dengan UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah ada mekanisme di dalamnya.

“Dalam UU 23 ada mekenisme kerja sama dengan pihak pihak ketiga antara pemerinta dengan lembaga lain. Jadi saya tegaskan surat rekomendasi gubernur tidak bersifat eksekusi tapi administrasi biasa,” singkatnya.

Sebagaimana diberitakan, Gubernur Maluku, diduga telah mengin­tervensi suksesi pemilihan Rektor UKIM periode 2021-2025.

Pasalnya, secara terang-tera­ngan gubernur menyurati Ketua Ya­perti GPM, untuk memilih Josephus Noya sebagai Rektor UKIM periode 2021-2025.

Dalam surat berlogo garuda emas dengan kop tertulis GU­BERNUR MALUKU itu berno­mor 424/2364, tanggal 22 Juli 2021, gubernur meminta Yaperti memilih Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat UKIM itu untuk selanjutnya menjadi Rektor UKIM periode 2021-2025, menggantikan Yafet Damamain yang sudah memasuki masa pensiun.

Menurut Murad seperti tertulis dalam surat iru, rekomendasi tersebut diladasi beberapa hal antara lain,  integritas, kredibilitas dan kapabilitas calon sangat baik.

Selain itu Murad menegaskan kalau perhatian calon terhadap dunia pendidikan sangat tinggi, disamping kinerja dan kapasitas akademik calon sangat baik.

Selanjutnya Murad coba meyakinkan Yaperti kalau calon yang direkomendasikannya, bebas atau bersih dari segala dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pada poin berikutnya Murad menerangkan kalau calon juga memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (good governance and clean government).

Selain itu, Murad memastikan kalau hubungan kerja sama antar calon dengan Pemerintah Provinsi sangat baik.  Dalam surat itu juga gubernur merekomendasi kepada Ketua Yayasan Pergurungan Tinggi GPM kiranya berkenan untuk memberikan hak suaranya kepada calon untuk menjadi Rektor UKIM periode 2021-2025.

Surat rekomendasi itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Maluku, kemudian distempel dengan tinta basah, lazimnya administrasi surat menyurat resmi.

Surat itu kemudian tembusannya dikirim kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Ambon, Ketua Sinode GPM, Senat UKIM , Rektor UKIM dan Josephus Noya sebagai calon yang dijagokan Gubernur Murad.

Mirisnya surat rekomendasi gubernur ini dikirim akhir Juli lalu, padahal saat itu Senat UKIM sama sekali belum membentuk Komisi Calon Pemilihan Rektor (KCPR).

Bahkan Yaperti GPM sama sekali belum menetapkan syarat atau kriteria pencalonan rektor untuk selanjutnya diserahkan kepada KCPR untuk dilaksanakan.

Yaperti Kaget

Sementara itu, pelaksana tugas Ketua Yaperti GPM, Bob Mosse kepada Siwalima mengaku belum mengetahuinya dan kaget kalau ada surat seperti ini ke Yaperti. “Saya belum tahu, perinsipnya saya juga kaget ada surat rekomendasi itu,” cetus Mosse melalui sambungan selulernya, Sabtu (7/8).

Mosse mengaku kaget, lantaran tahu kalau gubernur tidak memiliki kewenangan untuk itu. “Peme­rintah tidak punya kewajiban untuk memberikan dukungan dalam bentuk rekomendasi. Karena itu jika rekomendasi ini maka pihaknya akan membahas dalam bentuk apa tujuannya rekomendasi ini diberikan. Kita akan bahas hanya sebatas surat ini untuk apa dan tujuannya apa, tidak bahas subtansi kita bahas untuk apa surat ini dan tujuannya apa. Ka-rena jika masyarakat punya ke­ingi­nan tertentu hanya sebatas mendukung, tetapi boleh sampai intervensi. Dan salah kalau yayasan bahas surat dari luar,” ujarnya.

Katanya, semua civitasnya akademika UKIM punya hak yang sama untuk mencalonkan diri degan tidak perlu meminta dukungan dari pihak luar.

Sementara itu Siwalima juga sudah beberapa kali menghubungi Josephus Noya melalui pesan tertulis, maupun sambungan telepon guna meminta penjelasan soal surat yang jadi polemik ini, namun tak direspons hingga berita ini ditulis. (S-50)