AMBON, Siwalimanews – Memperingati Hari Persatuan Jaksa Indonesia yang ke-72, Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan kegiatan sosial dengan menyantuni sejumlah Panti Asuhan yang ada di Kota Ambon.

Dalam kegiatan amal tersebut sejumlah batuan berupa  Sembilan bahan pokok diberikan di dua Yayasan yakni Yayasan Melati Al-Khairaat – Galunggung dan Panti Asuhan Santa Maria – Ahuru.

“Kegiatannya kemarin (Senin-Red) menyongsong hari Persaja. Di Yayasan Melati Al-Khairaat – Galunggung bantuan diserahkan langsung oleh pak Kajati Edyward Kaban didampingi oleh Asintel Kejati Maluku, Asdatun Kejati Maluku dan Aswas Kejati Maluku, sedangkan bersamaan itu di Panti Asuhan Santa Maria bantuan diserahkan oleh Wakajati Maluku Andi Darmawangsa dan jajaran lain,” jelas Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, kepada wartawan, Selasa (9/5).

Kareba mengungkapkan, bantuan sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, telur, mie kering dan gula pasir, diharapkan dapat membantu yayasan atau panti yang mendapat bantuan untuk mencukupi kebutuhan anak anak yatim yang ada di kedua tempat tersebut.

“Jangan liat banyak sedikit­nya, namun manfaatnya bisa sedikitnya dapat membatu anak anak yatim yang ada di kedua yayasan,”ungkapnya. (S-10)

Baca Juga: Bos Cafe Queen 3 Putra Pekerjakan Anak Dibawah Umur