Gubernur: Sosialisasi Bela Negara Pertajam Wawasan ASN
AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, sosialisasi dan evaluasi pembinaan bela negara di lingkup pemukiman Provinsi Maluku sangat penting untuk mempertajam wawasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Pertahanan dalam menyelaraskan, mempertajam dan memantapkan sinergisitas serta menumbuh kembangkan nilai bela negara lingkup pemukiman yang mengakomodir hak dan kewajiban warga negara secara profesional.
“Jadi kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan ketahanan nasional yang diimplementasikan melalui kegiatan pembinaan bela negara lingkup pemukiman, dan merupakan modal dasar sebagai faktor pendukung ketahanan nasional dalam menghadapi tantangan, hambatan, ancaman dan gangguan,” jelas gubernur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekda Maluku, Henrik Far-Far yang bertempat di Manise Hotel, Rabu (18/9)
Menurutnya, pembinaan bela negara lingkup pemukiman yang secara nasional disetiap daerah perlu ditingkatkan melalui pembinaan karakter, perilaku dan jati diri dalam kemajemukan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilandasi empat konsensus dasar nasional yakni Pancasila.
“Bela negara bertujuan, untuk memberikan pemahaman dasar bagi masyarakat tentang prilaku, mental spiritual yang dapat membentengi diri dalam kehidupan majemuk,” katanya.
Baca Juga: Biro Ekbang: Pengelola Mess Maluku tak Ada Niat Bayar HutangDitambahkan, dengan pendekatan majemuk maka wawasan kebangsaan khususnya bagi geberasi milenial sehingga mampu berkompetisi sesuai dengan identitas dan jati diri dari bangsa yang bercirikan semangat gotong royong, kebhinekaan, toleransi, menjaga keseimbangan antara kecerdasan intelektual, maupun kecerdasan spriritual.
Hadir pada kesempatan itu juga Kasubdit Lingkungan dan Pemukiman, Direktorat Bela Negara Kementerian Pertahanan Amarudin Laope sebagai pembicara serta seluruh ASN lingkup Pemprov Maluku, tokoh pemuda dan masyarakat. (S-39)
Tinggalkan Balasan