AMBON, Siwalimanews  – Untuk mencegah terjadinya penularan kasus HIV/AIDS kepada para pekerja seks komersial (PSK) di Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Dinas Kesehatan (Dineks) intens melakukan sosialisasi di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Bidang Pengendali­an dan Pencegahan Dinkes Kota Ambon, Remes Talle mengakui, pada tahun 2018 lalu pihaknya menemu­kan 5 kasus AIDS di Tanjung Batu Merah, dan pihaknya intens mela­kukan soalisasi sehingga tidak ada penambahan kasus.

“Jadi memang ada lima kasus, dan lima kasus ini merupakan kasus lama. Sampai saat ini belum ada kasus yang baru kami temukan di lokali­sasi,” jelas Talle kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (18/9).

Berdasarkan data yang dikan­tongi Dinkes Kota, lanjutnya, seba­nyak 110 PSK yang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama menyangkut dengan HIV/AIDS.

“Belum ada kasus baru. Jadi ada 110 PSK disana, namun yang positif AIDS itu hanya lima orang dan mereka semua itu merupakan kasus lama. Jadi kami selalu rutin mela­kukan pemeriksaan kesehatan mereka,”ucapnya.

Baca Juga: 7 Bahaya Vape, Candu Hingga Penyakit Paru

Talle mengatakan, untuk lima orang tersebut pihaknya selalu rutin memberikan pengobatan secara intens. Yang mana pengobatan yang dilakukan agar kesehatan mereka dapat membaik.

“Setidaknya kami selalu rutin memberikan mereka pengobatan. Jadi ketika kami turun kesana, kami lakukan pemeriksaan terlebih da­hulu, jika ada yang positif maka kami akan berikan pengobatan secara rutin,”katanya.

Ketika ditanya berapa total kasus HIV/AIDS di Kota Ambon, Talle mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan pendataan, sebab data yang baru masuk baru berasal dari Puskesmas, sementara untuk rumah sakit masih melakukan pendataan.

Dengan belum adanya temuan kasus HIV/AIDS yang baru, pihak­nya sangat berharap agar kasus ini dapat berkurang, dan jika ada maka pihaknya selalu memberikan pen­dampingan.

“Kita berharap kasus ini bisa turun, jangan sampai ada kasus yang baru. Makanya pihak puskesmas dan rumah sakit selalu melakukan pemeriksaan terutama kepada ibu hamil,”ujarnya.

Sementara menyangkut dengan penutupan lokalisasi batu merah, ia mengatakan itu bukan kewenangan Dinas sosial, dan jika itu kebijakan pemerintah tetap pihaknya mendu­kung. (S-40)