AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail diminta untuk menyiapkan strategi perencanaan dalam menyikapi polemik dua program strategis nasional yaitu Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP).

“Kalau kita lihat belakang ini Gubernur Maluku lebih banyak tampil di acara-acara seremoni, semisal peresmian, pelantikan dan lain sebagainya. Ketimbang duduk membahas perencanaan strategis implementasi M-LIN dan ANP,” ungkap Ketua GMKI Cabang Ambon, Josias Tiven kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (28/3).

Kata Tiven, M-LIN dan ANP saat ini menjadi masalah urgen karena telah berkembang dalam wacana publik sehingga menimbulkan kesimpangsiuran. Oleh sebab itu sebagai langkah konkret membuka tabir problematika yang terjadi, maka gubernur harus menyikapi hal ini dengan menyiapkan strategis perencanaan.

Dia meminta, Gubernur Maluku untuk fokus dan serius menyikapi persoalan M-LIN dan ANP terutama menyiapkan strategi perencanaan pembangunan. Karena kedua program strategis ini jika direalisasikan sangat bermanfaat bagi Maluku.

“Artinya dengan kehadiran kedua program ini bisa menghasilkan keuntungan bagi Provinsi Maluku dan Juga bermanfaat bagi kesejahteraan rahkyat,” ungkap Tiven.

Baca Juga: Ramadan Jadi Momentun Pererat Silahturami Umat

Tiven mempertanyakan sejauhmana Pemerintah Provinsi Maluku menyiapkan strategi perencanaan menyambut implementasi M-LIN dan ANP. Karena dikhawatirkan masyarakat Maluku hanya menjadi penonton saja.
” jangan-jangan nantinya masyarakat hanya jadi penonton,

Dirinya beranggapan saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemprov Maluku.
Mahasiwa Fakultas Hukum UKIM ini lebih lanjut menyampaikan beberapa pernyataan sikap GMKI Cabang Ambon menyangkut dengan implementasi M-LIN dan ANP antara lain, pertama Pemerintah Provinsi Maluku mestinya tampil di ruang publik untuk memberikan arah terkait dengan persoalan M-LIN dan ANP, terutama sejauhmana progres atau perkembangan dari program strategis tersebut.

“Agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, sehingga masyarakat turut bergerak bersama mendukung jalannya M-LIN dan ANP bagi kesejahteraan bersama Provinsi Maluku,” ujarnya.

Kedua, Pemerintah Provinsi Maluku diminta untuk menyiapkan lokus garapan alternatif.

“Kalaupun di Waai dan Liang adalah lokasi yang bermasalah berdasarkan visibility study. Maka Pemerintah Provinsi Maluku harus menyiapkan lokasi alternatif sebagai lokus garapan agar tujuan realisasi M-LIN dan ANP dapat tercapai di Provinsi Maluku,” katanya.

Tiven menambahkan, Provinsi Maluku masih banyak lokasi yang dari segi kesiapan bisa dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan program strategis tersebut.

Berdasarkan hasil penelitian dari tingkat kesiapan Kota Ambon mencapai 78,88%, Kota Tual memiliki tingkat kesiapan 76,47%, Kepulauan Aru 72, 051% dan lain sebagainya.

Kalau tujuan utamanya M-LIN dan ANP untuk kesejateraan Maluku maka, letak tidak menjadi persoalan yang penting masih berada pada Daerah Otonomi Provinsi Maluku.

Dia menilai, jika Pemerintah Provinsi Maluku serius semestinya ada lokasi alternatif untuk pembangunan.
Ketiga, Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan menyiapkan SDM yang berkualitas dengan memperhatikan program strategis M-LIN dan ANP, maka akan berefek besar bagi Maluku dalam penyerapan tenaga kerja.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku sudah seharusnya menyiapkan sumber daya manusia lokal yang kompoten dan berkualitas dalam menyambut realisasi M-LIN dan ANP. Keempat, Pemerintah Maluku seharusnya lebih responsif memanfaatkan fasilitas TOL Laut.

“Program M-LIN dan ANP, sejatinya akan menopong, visi poros maritim dunia sekaligus sebagai akses untuk memanfaatkan fasilitas TOL laut,” tegasnya.

Dengan Demikian Pemerintah Provinsi Maluku harus responsif dan memanfaatkan fasilitas TOL laut. Mengingat selama ini fasilitas TOL laut belum cukup dimanfaatkan secara produktif.

“Kapal yang datang dari Barat ke Timur penuh dengan muatan, namun kembali tidak dengan muatan yang sama,” ucapnya.

Kedepannya dirinya berharap, Pemerintah Provinsi Maluku mesti mengoptimalkan TOL laut guna menopang pembangunan Maluku terutama kesejahteraan masyarakat. (S-21)