DOBO, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Keuangan Daerah pada rapat paripurna DPRD, Kamis (29/4).

Dalam pidatonya gonga me­nyampaikan penyerapan AP­BD Kabupaten Kepulauan Aru ta­hun 2020 mencapai Rp837. 119.051.087,55,- atau 88,36 per­sen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp947.386. 237.269,8.

Hal tersebut terungkap da­lam Paripurna Penyampaian La­poran Keterangan Pertang­gung jawaban (LKPJ) Bupati Aru yang dipimpin Ketua DP­RD Udin Belsegaway didam­pingi Wakil Ketua Feni Loy.

“PAD yang ditetapkan tahun 2020 sebesar Rp158.045.343. 986,83,- terealisasi sebesar Rp54.727.071.246,55,- atau 34,63 persen, dana perimba­ngan ditetapkan Rp668.927. 281.283,00, terealisasi Rp 672. 026.357.241,00, atau 100,46 per­sen,” jelas Gonga.

Dijelaskan penyerapan ang­garan dikarenakan objek dana bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam), objek DAK dan objek pendapatan bagi hasil pajak (pemerintah provinsi) realisasinya lebih besar dari target yang ditetapkan pada APBD-P tahun anggaran 2020.

Baca Juga: MAKI: Tak Boleh Beli Bekas

Sementara lain-lain penda­patan daerah yang sah kata Gonga, ditetapkan Rp 120.413. 612.000,- terealisasi sebesar Rp110.365.622.600,00,- atau 91,66 persen.

Kemudian, belanja daerah untuk tahun anggaran 2020 di­tetapkan sebesar Rp 782.883. 928.572,07, terealisasi Rp687. 773.783.140,11, atau 87,85 per­sen yang terdiri dari belanja ti­dak langsung ditetapkan Rp392. 015.120.619,35,- terealisasi Rp 362.928.586.309,- atau 92,56 per­sen, sedangkan belanja langsung yang ditetapkan Rp 390.868. 807.952,72 terealisasi Rp324.845. 196.831,11 atau 83,11 persen.

Sementara penerimaan pembia­yaan daerah tahun anggaran 2020, ditetapkan Rp5.977.524.484,24, terealisasi Rp7.323.145.739,59. Untuk PAD terdiri dari penggu­naan Silpa tahun sebelumnya Rp4.627.524.484,24 terealisasi Rp 5.882.145.739,59 atau 127,11 persen dan penyertaan modal pada BUMD sebesar Rp1.350.000.000 dan terealisasi Rp1.350.000.000 atau 100 persen.

“Pelaksanaan APBD 2020 diarahkan untuk pencapaian visi dan misi bupati tahun 2016-2021, serta arah kebijakan sesuai tema pembangunan tahun 2020, yakni memperkuat dan memantapkan percepatan (akselerasi) dan pembaharuan (transformasi) pembangunan, terutama peningkatan penyediaan infrasturktur dan pengembangan UMKMK,” ungkapnya.

Sehubungan dengan visi dan misi dimaksud, telah dijabarkan ke dalam 4 urusan yang terdiri dari 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan dan 5 unsur penunjang urusan pemerintahan, dengan jumlah alokasi anggaran sebesar Rp 782.883.928.572,07, terealisasi  Rp687.773.783.140,11, atau 87,85 persen.

Tolak ukur kinerja pembangunan di Kabupaten Aru lanjut bupati dua periode ini, dijabarkan pada empat misi akselerasi dan telah dirinci kedalam langkah operasional tahunan daerah, yang secara umum diarahkan untuk mampu mencapai tujuan dan fokus yang telah disepakati selama kurun waktu 2016-2021, yaitu upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, berwibawa dan melayani.

“Dalam rangka pemantapan ki­nerja pemerintah daerah untuk men­ciptakan pemerintahan yang trans­paran, bersih, berwibawa dan mela­yani, maka pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas dan kapabilitas pemberi layanan agar menjadi fasilitator, motivator serta inovator dalam penyeleng­garaan pemerintahan secara menye­luruh,” pungkasnya. (S-25)