AMBON, Siwalimanews – Nama Anita  yang diseret ikut masuk dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Rutan Ambon dengan terdakwa Sarifudin Bin Sueb alias Edin, yang kini kasusnya sudah sampai pada sidang pembacaan tuntutan di PN Ambon, ternyata menyerat nama orang yang tak pernah terlibat dengan peristiwa tersebut.

Anita merupakan adik dari Gerald Tomatala terpidana yang kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakembangan yang tak pernah terlibat dalam kasus tersebut.

Anita mengaku, kecewa dan sesali namanya terbawa-bawa dalam kasus ini, padahal ia tidak pernah tahu peristiwa itu, bahkan ia juga tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi baik oleh pihak BNN maupun kejaksaan.

“Saya sangat sesali nama saya ada dalam kasus ini, padahal saya tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi kok aneh, nama saya bisa masuk dalam Dakwaan JPU, sehingga bisa dipublikasikan media massa,” ucap Anita saat mendatangi redaksi Siwalima, Kamis (29/4).

Diakui dirinya  baru mengetahui namanya ada dalam dakwaan JPU juga dari beberapa rekan kerjanya yang mengirim pemberitaan sejumlah media massa yang meliput berita persidangan tersebut.

Baca Juga: Kades Sekat Husen, Diduga Korupsi BLT

Setelah itu, ia langsung menuju ke rutan untuk menanyakan kepada terdakwa, mengapa sampai namanya, ada dalam dakwaan, sementara ia tidak tahu, namun terdakwa mengaku, tidak pernah sebut namanya, termasuk dalam BAP.

“Saya memang pernah bawa pisang dan kue, jadi terdakwa bilang su ada petugas BNNP yang pantau dia disitu, jadi kemungkinan perkiraan petugas itu bawa sabu,” tutur Anita.

Anita mengaku sangat menyesali namanya ikut terbawa-bawa dalam kasus yang tidak pernah diketahuinya, sehingga aktivitasnya sangat terganggu, bahkan reputasinya sebagai salah satu pegawai yang berprestasi tercoreng, hanya karena kasus yang tak diketahuinya tersebut.

Untuk itu ia berharap, apa yang terjadi pada dirinya ini menjadi yang pertama dan terakhir, sehingga tak ada lagi Anita-Anita lain menjadi korban seperti ini, sebab nama baik dan harga diri lebih berharga dari segalanya. (S-51)