DOBO, Siwalimanews – Bupati Aru Johan Gonga mengaku, akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku pembuat surat rapid test palsu.

Penegasan ini disampaikan bupati, menyusul ditemukannya sejumlah surat rapid test antigen palsu dari tangan penumpang kapal oleh Satgas Covid saat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

“Apabila diketahui ada oknum, baik di Dinkes, RSUD atau puskesmas yang melakukand mkkian, maka akan saya tindak tegas sesuai dengan aturan, karena satgas juga punya aturannya,” ancam bupati, usai rapat koordinasi bersama pimpinan OPD, TNI dan Polri, Pelni, UPP Yos Sudarso Dobo, UPBU Rar Gwamar terkait dengan munculnya surat rapid test palsu, di lantai II Kantor Bupati, Jumat (16/4).

Menurutnya, RSUD Cenderawasih miliki standar opersional prosedur, dan juga tenaga terlatih untuk pemeriksaan rapid dan swab test.

Namun, yang disesali, surat rapid test yang dikeluarklan secara resmi oleh satgas hanya sebanyak 100 lembar untuk keperluan keberangkatan dengan KM Tidar, namun saat dilakukan pemeriksaan di pelabuhan ditemukan ada 700 penumpang yang mengantongi surat rapid test

Baca Juga: Kasus ADD dan DD Haruku, Jaksa Marathon Periksa Saksi

“Ini yang membingungkan kita, dari mana 600 surat rapid test antigen ini mereka peroleh, padahal hanya diterbitkan sebanyak 100 lembar,” ucapnya

Untuk itu kata Bupati, kedepannya, semua surat rapid, baik antigen maupun swab test hanya melalui satu pintu, yakni RSUD Cenderawasih. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya pemalsuan surat rapid oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (S-25)