DOBO, Siwalimanews – Bupati Aru, Johan Gonga acam akan memecat dan ASN yang malas melaksanakan pekerjaan.

“Jadi dulu pegawai yang tidak pernah masuk ya sekarang mau tidak mau harus masuk, karena tidak masuk 14 hari berturut-turut kami akan tindaklanjuti sesuai disiplin saksi sebagai seorang ASN,” tegas bupati kepada wartawan usai paripuna tanggapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2021 di gedung DPRD Aru kemarin.

Selain itu, katanya, bila ada ASN yang bertahun-tahun tidak laksanakan tugas, kesalahan itu ada pada masing-masing OPD, baik itu pimpinan OPD maupun staf yang membidanginya.

Mestinya, mereka lebih tahu siapa yang tidak pernah masuk kantor dan harus dipanggil dan di tegur sesuai aturan.

“Saya sebagai bupati akan mengetahui itu, bila ada laporan dari bawah, kemudian dari BKD melanjutkan laporan kepada saya, barulah ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Posisi Sejumlah Pejabat Pemprov Bergeser

Olehnya, kesalahan itu ada pada mereka di OPD masing-masing karena tidak melakukan sesuai dengan apa yang diperintahkan perundang-undangan tentang disiplin ASN. (S-11)