AMBON, Siwalimanews – Satu lagi aktor dalam dugaan korupsi pengadaan kapal operasional Pemerintah Kabupaten SBB ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang juga telah ditetapkans ebagai tersangka yakni, Fahried selaku konsultan proyek.

Pantauan Siwalimanews di Markas Komando Ditreskrimsus Polda Maluku, Rabu (14/6) Fahried dengan menggunakan setelan kemeja putih dipandu dengan celana coklat, terlihat memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIT.

Ia dicerca penyidik Aipda Adolf E Tahapary di ruang Subdit III Tipikor. Kurang lebih 10 jam diperiksa atau tepat pukul 21.10 WIT, tersangka akhirnya digiring keluar ruang pemeriksaan.

Sama seperti 6 tersangka sebelumnya, Fahried yang menggunakan rompi orange, kemudian diangkut mengunakan mobil Suzuki Ertiga bernomor Polisi DE 1860 AF menuju RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan.

Dengan diamankannya tersangka ini, maka 7 dari 8 tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kapal ini telah ditahan. Sementara untuk 1 tersangka terakhir yakni Stenly Pirsouw selaku penyedia jasa, baru akan diagendakan untuk pemeriksaannya.

Baca Juga: Penetapan Embarkasi Haji Antara Terkendala Visitasi Kemenag

Informasi yang dihimpun Siwalimanews di Mako Ditreskrimsus Polda Maluku menyebutkan, penyidik baru akan mengagendakan pemeriksaan Pirsouw setelah seluruh rangakaian pemeriksaan 7 tersangka lain dilakukan. Hal tersebut lantaran status Pirsouw saat ini juga sebagai terpidana dan ditahan di Lapas Kelas II B Pasuruan, Jawa Timur atas kasus lain.

“1 tersangka ini sementara jalani hukuman di Lapas Pasuruan untuk kasus lain,  sehingga kemungkinan penyidik akan berkoordinasi untuk memeriksa tersangka di sana,” beber sumber Siwalimanews di Mako Ditreskrimsus yang enggan namanya dipublikasikan.(S-10)