BULA, Siwalimanews – Kerangka manusia ditemukan di Pantai Keter Dusun Samboru, Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kerangka wanita yang diperkirakan berusia 18 tahun itu, ternyata adalah Anisa Rumonin (18). Identitas itu diketahui, setelah Polsek Pulau Gorom menerima laporan dari Suhardi Parera, bahwa ada peristiwa pembuangan mayat perempuan bernama Anisa Rumonin yang terjadi pada 16 November 2021 oleh Andi Lau Tuhuteru.

“Suhardi Parera ini datang melaporkan kejadian tersebut pada, Rabu (9/2), bahwa ada pembuangan mayat seorang perempuan yang dilakukan oleh Andi Lau Tutuhteru pada tanggal 16 November 2021,” ungkap Kapolsek Pulau Gorom Ipda Ignasius Wira Ary Leburaya Tokan dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (12/2).

Menurut Kapolsek, dalam laporan itu saksi menuturukan, bahwa Andi Lau Tuhuteru (pelaku-red) yang berprofesi sebagai tukang ojek, membonceng korban dari pelabuhan Kataloka, dengan tujuan Desa Aroa yang jaraknya kurang lebih 5-6 km.

Dalam perjalanan korban terjatuh disekitar jalan Pantai Keter, Desa Kataloka, sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan tak sadarkan diri.

Baca Juga: Lanjut ke Polda, Ini yang Disuarakan Warga BAHK

“Pelaku ini bonceng korban dengan mengunakan sepeda motor Honda Beat warna pink hitam dengan Nomor Polisi DE 3876 NN dari arah pelabuhan menuju ke Desa Aroa dalam perjalanan korban jatuh dan alami luka di kepala dan tidak sadarkan diri,” ujar Kapolsek.

Karena panik kata Kapolsek, pelaku membawa korban ke Pantai Keter Desa Kataloka, Dusun Samboru dan untuk menghilangkan jejak dengan membuang korban ke dalam lubang dengan kedalaman kurang lebih 2 meter.

Setelah membuang korban, pelaku kemudian mendatangi saksi (Suhari Parera-red) pada pukul 21.00 WIT untuk meminta saksi membantu menguburkan jazad korban.

“Dengan rasa penasaran saksi mengikuti terlapor ke TKP dan setelah tiba di TKP saksi melihat benar ada sosok mayat seorang perempuan, sehingga saksi ketakutan dan menjauh dari TKP,” tutur Kapolsek.

Mendapatkan laporan saksi, personel unit Reskrim Polsek Pulau Gorom kemudian mengamankan pelaku untuk selanjutnya dimintai keterangan dan dari hasil interogasi, pelaku membenarkan kejadian tersebut.

“Saat kita dapat laporan, kita langsung datangi pelaku dan kami lakukan interogasi, dari hasil interogasi, pelaku membenarkan kejadian tersebut,” beber Kapolsek.

Usai mengamankan pelaku, pihaknya langsung mendatangi TKP dan menemukan kerangka manusia yang tertutup karung dan pasir serta daun kelapa.

Selain itu, di TKP juga ditemukan, kartu KIS atas nama Ganti Rumonin, satu jilbab berwarna pink, satu pasang sepatu, celana dan baju yang sudah sobek dan bercampur tanah, serta satu buah tas. (S-19)