AMBON, Siwalimanews – Dipenghujung masa jabatan yang hanya tinggal menghitung hari, Gubernur Maluku Murad Ismail diingatkan tidak lagi melakukan perombakan birokrasi.

Peringatan ini diungkapkan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (4/11).

Benhur menjelaskan, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan di Maluku, maka DPRD wajib menyampaikan saran dan pandangan terkait dengan tata kelola birokrasi. Salah satunya berkaitan dengan perombakan birokrasi, sebab dalam waktu dekat Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku telah selesai dari jabatannya.

“Kalau gubernur keras kepala dan dia mau ganti itu urusan dia, tapi sebagai rakyat Maluku yang terrepresentasi di DPRD, maka kita wajib menyampaikan agar tidak ada lagi perombakan,” tegas Benhur.

Menurutnya, perombakan birokrasi dipenghujung masa jabatan bisa saja menimbulkan praduga adanya unsur like this like dalam proses pergantian pejabat di Lingkungan Pemprov Maluku.

Baca Juga: Pemkab Malteng Luncurkan Program Dompet Siyafa

Hal ini tentunya akan berdampak pada distabilitas di lingkungan pemerintahan, apalagi ditengah suasana kebatinan masyarakat menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada. Untuk itu, semua pihak, baik DPRD maupun pemda harus menjaga dan mendukung semua tahapan pemilu termasuk dengan tidak melakukan perombakan birokrasi.

“Pak gubernur tidak boleh mengambil langkah seperti itu, karena tidak tepat, sebab kalau tidak pejabat gubernur yang baru akan dilantik dan DPRD akan bertemu untuk menyampaikan catatan kritis tentang penyelenggara pemerintahan,” ujar Benhur.

Mantan Ketua Fraksi PDIP ini juga mengingatkan agar pejabat di dalam Maluku harus jauhi tindakan yang mengintimidasi ASN  untuk kepentingan politik jangka pendek, karena yang dibutuhkan adalah pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kita harus memberikan kesempatan kepada ASN untuk melayani rakyat dengan baik, gubernur boleh turun, tapi ASN tetap bekerja sampai pensiun,” pungkasnya.(S-20)