Fraksi PKS Desak Pemprov Terbuka Soal Ambon New Port
AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Maluku, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk terbuka kepada masyarakat, berkaitan dengan proyek strategi nasional Ambon New Port dan lumbung ikan nasional.
Desakan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS, Toraya Samal kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/10), merespon belum adanya kepastian berkaitan dengan pembangunan dua proyek strategi nasional tersebut.
Menurutnya, sampai dengan saat ini, kedua proyek strategis nasional itu tidak dimasukkan ke dalam rencana pembangunan jangka panjang pemerintah pusat, maka secara tidak langsung, belum ada kepastian bagi Maluku untuk menikmati proyek yang digadang-gadang mensejahterakan masyarakat Maluku tersebut.
Apalagi, sampai saat ini pun tidak ada anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat dalam rangka realisasi dua proyek strategis nasional itu, sehingga menambah daftar panjang kekhawatiran masyarakat atas janji pemerintah pusat kepada Maluku.
“Pemerintah Provinsi Maluku harus terbuka kepada masyarakat dan tidak boleh membohongi masyarakat, kalau tidak ada anggaran untuk pembangunan Ambon New Port dan LIN, lalu apa yang mau kita harapkan,” tegasnya.
Baca Juga: Apalem Desak Polisi Periksa Kepala UPP DoboWalaupun ke depannya pemerintah pusat memutuskan untuk memindahkan lokasi Ambon New Port dan LIN sekalipun keluar Ambon, namun hal itu hanyalah sebagai pemanis kepada masyarakat Maluku, sebab tidak akan direalisasikan sepanjang tidak adanya anggaran.
“Kalau tidak ada anggaran mau dipindahkan kemanapun tidak akan jalan ini proyek, kita lihat saja banyak pembangunan yang terbengkalai di Maluku karena tidak ada anggaran, sehingga ini menjadi pelajaran kepada pemda agar ketika melobi program, harus memastikan anggarannya tersedia atau tidak lebih dulu,” ujarnya.
Fraksi PKS kata dia, tetap mendukung program pemerintah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Maluku, tetapi harus relevan dan pasti kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak diberikan harapan palsu. (S-50)
Tinggalkan Balasan