AMBON, Siwalimanews – Ketua Fraksi PDIP di DPRD Maluku Benhur G Watubun memberikan peringatan keras kepada kontraktor pelaksana pembangunan  jembatan Dian Pulau-Tetoatt di Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, yang sampai saat ini belum juga tuntas dikerjakan.

Padahal, jembatan tersebut merupakan salah satu akses penghubung ibu kota kabupaten yang telah dibangun sejak zaman kepemimpinan Gubernur Said Assagaf, namun mangkrak karena keterbatasan anggaran, termasuk ulah nakal kontraktor sebelumnya.

Akibatnya, penyelesaian jembatan ini kembali dilakukan tahun 2022 dengan menggunakan APBD Provinsi Maluku sebesar Rp7 miliar, sehingga efisensi penggunaan anggaran untuk pembangunan lanjutan jembatan ini perlu dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.

“Untuk masalah ini Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Maluku akan bersikap tegas dan keras terkait tanggung jawab kontraktor pelaksana, mengingat hanya tinggal penyambungan erection dan hot mix yang belum rampung, jangan sampai ada penyelewengan atau mark up progres,” tegas Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (10/5).

Menurut Watubun yang juga anggota DPRD dari Dapil Malra ini, pihaknya tidak lagi mentolerir alasan apapun yang dibuat oleh pihak-pihak yang sengaja bermain-main, termasuk dengan meminta Dinas PUPR untuk memblacklist setiap kontraktor nakal.

Baca Juga: Rumah Warga Amahusu Nyaris Ludes Terbakar

“Dinas PUPR jangan lagi memberikan pekerjaan atau proyek kepada pihak-pihak yang buruk kualitas pekerjaannya. Hasil kerja yang baik menunjang pemerintah dan membantu masyarakat, sebaliknya hasil kerja yang buruk menyusahkan pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.(S-20)