AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Maluku menyoroti pemberian penghargaan Staya Lencana Wirakarya di bidang pertanian kepada Gubernur Maluku Murad Ismail, oleh Kementerian Pertanian.

Pasalnya, pemberian penghargaan yang dilakukan langsung Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo saat Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan XVI di Kota Padang pada, Sabtu (10/6) kmarin, tidak sesuai dengan fakta di Maluku.

Untuk itu Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Maluku menduga, adanya pemberian data yang tidak benar kepada Kementerian Pertanian yang mengakibatkan gubernur mendapatkan penghargaan tersebut.

“Kemungkinan  ada suplai data ke Kementrian Pertanian yang keliru dan tidak benar, soalnya kalau jika keliru dan tidak benar, bukan hanya memalukan gubernur, tapi juga pemprov dan masyarakat Maluku,” ungkap Ketua Fraksi Golkar di DPRD Maluku Anos Yermias kepada wartawan melalui pesan WhatsAppnya, Senin (12/6).

Menurut Anos, penghargaan ini mungkin saja pada kegiatan penanaman sukun di desa tengah-tengah yang menjadi salah satu indikator yang dinilai oleh Kementerian Pertanian, tetapi dari aspek yang lain justru tidak ada perubahan.

Baca Juga: Walikota Lepas  CJH Kota Ambon

Anos pun mempertanyakan waktu adanya penanaman dan panen raya cabe dan bawang merah di seluruh kabupaten dan kota di Maluku.

“Sejak kapan ada penanaman  dan panen raya cabe dan bawang merah di 11 kabupaten/kota, lalu tanam di lahan berapa hektar dan panennya berapa ton?,” tanya Anos.

Selain itu kata Anos, berapa persen hasil panen komoditas cabai dan bawang merah yang masuk ke pasar guna mengurangi pembelian dari luar Maluku, sehingga terjadi penurunan inflasi pangan di 11 kabupaten/kota.

Apalagi, sampai dengan bulan Mei 2023, berdasarkan data Badan Pusat Statistik menyatakan inflasi di Maluku masih cukup tinggi.

“Bawang merah masih bergantung dari Sulawesi Selatan, sedangkan cabai masih bergantung dari Manado, apakah ini semua dapat memenuhi indikator tersebut,” bebernya.

Mantan Ketua Komisi III ini pun minta kepada semua stakeholder, khususnya pimpinan OPD agar menyampaikan data yang benar ke pemerintah pusat agar penghargaan yang diberikan sesuai dengan fakta yang terjadi di Maluku.(S-20)