AMBON, Siwalimanews – Aktivitas kendaraan milik salah satu toko bangunan yang berada di Jalan Permi Waihaong, dikeluhkan oleh warga di skeitar toko tersebut. Pasalnya kendaraan-kendaraan milik toko ini seenaknya diparkirkan secara sembarangan di kawasan itu, sebab kendaraannya diparkirkan pada kiri dan kanan jalan.

Apalagi yang paling meresahkan adalah, aktivitas bongkar muat semen, dimana saat aktivitas ini berlangsung debu semen berterbangan memenuhi kawasan pemukiman warga, ironisnya lagi, usai melakukan aktivitas bongkar muat semen maupun bahan bangunan lain, kendaraan-kendaraan milik toko tersebut, setiap hari dicuci di jalan umum, sehingga air tergenang di sepanjang jalan.

“Jalan dikawasan itu dua arah, ditambah mobil toko diparkirkan di kiri dan kanan sepenjang jalan itu, sehingga membuat macet di pagi  dan sore hari, bahkan beberapa kali hampir terjadi kecelakaan disitu karena jarak pandang pengendara terhalang mobil yang diparkirkan. Lebih parah lagi, mobil-mobil ini selesai beraktivitas, mereka cuci juga di jalan situ membuat air tergenang,” ungkap warga jalan permi kepada Siwalimanews, Senin (12/6).

Menurut warga, masalah ini mereka sudah laporkan ke RT untuk coba tegur pemilik toko, namun tak digubris, sebab aktivitasnya masih jalan, kita takutkan ada main hakims endiri dari warga kompleks, karena sudah tak sabar dengan kelakuan pemilik toko,” ungkap warga Permi yang meminta namanya tak dipublikasikan sambil meminta konfirmasi langsung ke ketua RT.

Said Ketua RT OO1/001 Keluarahan Waihaong yang dikonfirmasi Siwalimanews membenarkan, ada laporan warga kepada pihaknya terkait keluhan tersebut dan telah ditindak lanjuti ke Pemkot Ambon melalui Dinas Perhubungan, namun sayangnya hingga saat ini tak ada tindakan apapun dari pihak Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Baca Juga: Korban Kebakaran Diijinkan Kembali Membangun

“ Laporan warga ini sudah lama dan kita juga sudah tindaklanjuti dengan menyurati pihak Dinas Perhubungan, namun sampai sekarang belum ada informasi balik, apakah pihak perhubungan sudah menyurati pihak toko atau belum, saya tidak tahu,” ungkap sang ketua RT.

Bahkan Said mengaku, selaku Ketua RT dirinya sudah dua kali menyurati pihak Pemkot Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota, namun terkesan dicuekin, sebab pihaknya tak mendapat jawaban apa-apa.

“ Saya sudah dua kali surati Dinas Perhubungan Kota Ambon, sebab ini berhubungan dengan parkiran dan aktivitas bongkar muat barang, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan jawaban,” paparnya.

Ia berharap, Penjabat Walikota Ambon dapat mendengar dan melihat langsung keluhan warga di Jalan Permi ini, sebab aktivitas dari kendaraan milik toko bangunan ini memerkirkan kendaraan mereka maupun saat melakukan aktivitas bongkar muat serta selesai aktivitas sudah sangat meresahkan warga sekitar. (S-26)