Forkopimda MBD Bahas Pelaksanaan Sholat Ied
AMBON, Siwalimanews – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar rapat lintas sektoral dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan malam takbiran dan sholat Ied di wilayah kabupaten tersebut.
Rapat yang berlangsung di aula Mapolres MBD, Rabu (20/5) itu dipimpin oleh Bupati MBD Benyamin Th Noach didampingi Kapolres MBD AKBP S Norman Sitindaon.
Kapolres MBD AKBP Norman Sitindaon dalams ambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, dengan diskusi yang dilaksanakan ini dapat mengambil satu keputusan yang dapat bermanfaat bagis eluruh rakyat MBD
“Saya sampaikan terima kasih kepada para peserta sekalian yang telah berkenan hadir pada kesempatan ini dan kiranya lewat diskusi ini kita dapat membuat keputusan yang dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat MBD,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Bupati MBD Benyamin Th Noach dalam sambutannya menjelaskan, dalam surat edaran MUI untuk diketahui bahwa daerah zona hijau tidak dibatasi untuk melaksanakan sholat Ied.
Baca Juga: Gustu Maluku Gelar Rakor Bahas Pelaksanaan Sholat IedNamun, untuk wilayah Kabupaten MBD setelah dilakukan diskusi dengan Ketua MUI Kabupaten MBD dan dismapaikan bahwa untuk umat Muslim di MBD tetap beribadah di rumah masing-masing jamaah.
“Walaupun MBD masuk zona hijau yang dijinkan untuk sholat Ied berjamaah, namun sesuai haisl diskusi dengan Ketua MUI MBD, maka MUI MBD memtuskan untuk tetap beribadah dirumah saja,” ungkap bupati.
Dikatakan, dengan kondisi Covid-19 ini, warga MBD harus mulai merubah pola hidup dengan cara, hidup dislipin sesuai dengan protokoler kesehatan.
Ada beberapa pertimbangan terkait dengan penutupan wilayah Kabupaten MBD, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati, karena semua menyadari fasilitas – fasilitas kesehatan di MBD masih sangat terbatas dan minim.
“Terima kasih saya ucapkan kepada pak Kapolres MBD yang telah menggagas pertemuan ini untuk saling bertukar pikiran terkait dengan upaya kita menghadapi malam takbiran dan Idul Fitri, ucap bupati.
Ketua MUI MBD Muhammad Akbar dalam pertemuan itu mengatakan, yang dikatakan zona hijau itu pada daerah muslim yang mayoritas, sedangkan di Kabupaten MBD belum bisa dikatakan daerah madani Muslim dan masih dikatakan masyarakat Madani MBD karena tinggal di cela-cela umat Kristen yang ada
“Kalau kita laksanakan sholat Ied masih menjadi pertimbangan, karena jika kita laksanakan sholat kita harus jaga jarak, sedangkan kondisi masjid kita yang kecil otomatis tidak dapat menampung umat yang akan melaksanakan sholat, Kalaupun harus kita laksanakan di lapangan dengan kondisi alam yang sekarang tidak mengijinkan, karena sementara dalam musim hujan,” ujarnya.
Untuk itu kata dia, sebaiknya kita umat Muslim di MBD ikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan ibadah tetap di rumah saja karena umat disini juga harus sama-sama menjaga, menghargai dan saling menghormati.
Kepala Kantor Kemenag MBD Stefanus Tia menambahkan, sesuai arahan Kakaneil Kemenag Maluku, untuk pelaksanaan sholat Ied tetap dilaksanakan di rumah saja
“Saya sangat setuju kalau sholat Ied dilaksanakan di rumah saja, karena Covid-19 tidak mudah kita deteksi dan saya berharap keputusan ini tidak menimbulkan pandangan yang keliru dari basudara kita yang beragama Muslim,” ujarnya.
Imam Masjid Nurul Imam Kalwedo H.Masrukin mengaku, untuk pelaksanaan sholat Ied tetap dilaksanakan di rumah, namun secara kelompok, karena sholat ini tidak bisa diganti dengan sholat lain, sebab walaupun dilaksanakan di rumah namun harus ada khotbanya.
“Kami juga minta bantuan dari tim gugus agar apa yang diputuskan ini diberitahukan kepada umat Muslim yang ada di MBD,” pintanya.
Ketua FKUB MBD Pendeta M M Timisela menambahkan, kondisi Covid-19 ini semua orang tidak tahu kapan berakhir sehingga masyarakat harus bisa membiasakan hidup berdampingan dengan Covid-19 ini dan harus tetap dislipin terhadap semua protokoler kesehatan.
“Kami mendukung Pemda MBD untuk menutup semua akses pintu masuk di kabupaten ini. Atas nama FKUB kami juga ucapkan terima kasih kepada basudara kita umat Muslim yang boleh mengikuti protokoler kesehatan,” ucapnya
Ditempat yang sama Periwira Penghung TNI AL Mayor Laut Suparyono mengatakan, umat Muslim di MBD tetap taat kepada pimpinan dan apa yang akan diputuskan siap mengikutinya
“Para tokoh – tokoh Muslim di MBD juga diminta agar dapat memberikan pemahaman kepada umat terkait keputusan pelaksanaan sholat Ied di rumah
Pabung Kodim 1507 Saumlaki Mayor Inf Htaborat juga mengatakan, diluar dari tujuan rapat hari ini bahwa perlakuan masyarakat MBD tentang kedatangan kapal – kapal barang yang masuk di wilayah MBD yang ditolak, sebaiknya diperlakukan sesuai dengan penangan protokoler Covid-19.
“Saya berharap juga ada kebijakan bupati terkait dengan hal ini,” pintanya.
Diakhir pertemuan itu bupati menjelaskan, sesuai dengan pendapat dari para tokoh Muslim di MBD terkait pelaksanaan ibadah di rumah tetapi secara berkelompok akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten MBD.
“Kita akan perbaiki sistem kita dalam hal menangani kapal – kapal barang di wilayah kabupaten MBD kalaupun ada pengecualian itu harus yang luar biasa penting bukan karena tekanan,” tandas bupati
Bupati minta, semua potensi terkait Covid-19 harus dijaga, sehingga semua hal harus dipertimbangkan sebelum diputuskan.
Hadir dalam kegiatan tersebut itu, Bupati MBD Benyamin Thomas Noach, Kapolres MBD AKBP S.Norman Sitindaon, Pabung Kodim 1507 Saumlaki Mayor Inf H Taborat, Sekda MBD A Siamiloy, Kepala Kemenag MBD Stefanus Tia, Ketua MUI MBD Muhammad Akbar, Imam Masjid Nurul Imam Kalwedo H Masrukin, Ketua FKUB MBD Pendeta M M Timisela, Sekretaris Gustu MBD YD Philipus, Ketua Tamir Mesjid Imam Kalwedo Tiakur Afiudin, Pabung AL Mayor laut Suparyono, Pabung TNI AU Kapten Sus Fuji Susanto serta para PJU Polres MBD. (S-45)
Tinggalkan Balasan